Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan Ikut Terlibat Dalam Penangkapan Nurhadi dan Menantu

Novel Baswedan Ikut Terlibat Dalam Penangkapan Nurhadi dan Menantu Novel Baswedan di polda metro. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono diciduk di sebuah rumah di bilangan Simprug, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap setelah menjadi buronan selama kurang lebih empat tahun.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, salah satu tim yang ikut menangkap Nurhadi dan menantunya yakni penyidik Novel Baswedan.

"Mas Novel (Novel Baswedan) ada dalam tim tersebut," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).

Orang lain juga bertanya?

Namun, Ghufron mengaku belum mengetahui apakah Novel bertindak sebagai kepala satuan tugas yang memimpin penangkapan eks Sekretaris MA dan menantunya tersebut atau bukan.

"Saya tidak tahu kasatgas-nya siapa saja secara pasti, karena tim KPK kalau kerja pasti banyak unit juga yang terlibat juga. Apakah dia (Novel) kasatgasnya atau tidak, saya belum dapat laporan," kata dia.

Ghufron tak terlalu mempersoalkan siapa kasatgas dalam penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap para buronan patut diapresiasi, tak hanya kasatgas, tetapi keseluruhan tim yang bertugas.

"Yang jelas, kami apresiasi kepada semua anggota tim, termasuk pada Mas Novel," kata dia.

Diketahui, tim penindakan KPK menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono pada Senin, 1 Juni 2020 malam. Keduanya dibekuk di sebuah rumah di kawasan elit Simprug, Jakarta Selatan.

Istri Nurhadi Ikut Diamankan

Dalam penangkapan itu, tim penyidik juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tin ikut diamankan oleh tim lantaran menjadi salah satu saksi yang kerap mangkir saat proses pemeriksaan. Meski demikian, Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi itu masih berstatus saksi dalam kasus ini.

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, Nurhadi, Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto.

Ketiganya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan.

Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Diketahui Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Ghufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan
Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ungkap Isi Pertemuan dengan Ketua KPK, Tegaskan Tidak Intervensi Kasus Kepala Basarnas
Panglima TNI Ungkap Isi Pertemuan dengan Ketua KPK, Tegaskan Tidak Intervensi Kasus Kepala Basarnas

Pertemuan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Ketua KPK Firli Bahuri membahas kasus Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan Kenalannya Ke Daerah, Begini Respons Pimpinan KPK
Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan Kenalannya Ke Daerah, Begini Respons Pimpinan KPK

Nurul Ghufron yang dilaporkan ke Dewas KPK diduga menyalahgunakan jabatan membantu proses mutasi ASN Kementan dari pusat ke daerah

Baca Selengkapnya
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK

Ali menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Maaf Kepala Basarnas Jadi Tersangka: Penyelidik Kami Khilaf
KPK Minta Maaf Kepala Basarnas Jadi Tersangka: Penyelidik Kami Khilaf

Permintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Update Kasus Korupsi Kabasarnas Henri Alfiandi
TNI Ungkap Update Kasus Korupsi Kabasarnas Henri Alfiandi

Puspom TNI telah melakukan penahanan dan menjalankan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum

Kepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.

Baca Selengkapnya