Novel Baswedan Ikut Terlibat Dalam Penangkapan Nurhadi dan Menantu
Merdeka.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono diciduk di sebuah rumah di bilangan Simprug, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap setelah menjadi buronan selama kurang lebih empat tahun.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, salah satu tim yang ikut menangkap Nurhadi dan menantunya yakni penyidik Novel Baswedan.
"Mas Novel (Novel Baswedan) ada dalam tim tersebut," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan Nurul Ghufron? KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut laporan Ghufron ke Polri merupakan keputusan yang bersangkutan sendiri. Dia menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga antirasuah. 'Persoalan antara Pak Nurul Gufron dan Dewas dan Bareskrim dan sebagainya ini kan putusan pribadi dari Pak Nurul Ghufron bukan putusan kolektif kolegial pimpinan,' kata Ali di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Siapa yang mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Siapa yang mengapresiasi kinerja Kejagung? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara bernilai fantastis.
-
Bagaimana Dewas KPK mengantisipasi gugatan Ghufron? 'Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir,' ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Siapa yang dibebastugaskan oleh Ganjar? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
-
Kenapa Pangkoosudnas mengapresiasi kinerja Tim Audit Itjenau? Pangkoosudnas Marsdya TNI M Tonny Harjono mengapresiasi kinerja Tim audit Itjenau yang tidak kenal lelah mengumpulkan data pemeriksaan di lingkungan Koopsudnas.
Namun, Ghufron mengaku belum mengetahui apakah Novel bertindak sebagai kepala satuan tugas yang memimpin penangkapan eks Sekretaris MA dan menantunya tersebut atau bukan.
"Saya tidak tahu kasatgas-nya siapa saja secara pasti, karena tim KPK kalau kerja pasti banyak unit juga yang terlibat juga. Apakah dia (Novel) kasatgasnya atau tidak, saya belum dapat laporan," kata dia.
Ghufron tak terlalu mempersoalkan siapa kasatgas dalam penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap para buronan patut diapresiasi, tak hanya kasatgas, tetapi keseluruhan tim yang bertugas.
"Yang jelas, kami apresiasi kepada semua anggota tim, termasuk pada Mas Novel," kata dia.
Diketahui, tim penindakan KPK menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono pada Senin, 1 Juni 2020 malam. Keduanya dibekuk di sebuah rumah di kawasan elit Simprug, Jakarta Selatan.
Istri Nurhadi Ikut Diamankan
Dalam penangkapan itu, tim penyidik juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tin ikut diamankan oleh tim lantaran menjadi salah satu saksi yang kerap mangkir saat proses pemeriksaan. Meski demikian, Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi itu masih berstatus saksi dalam kasus ini.
KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, Nurhadi, Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto.
Ketiganya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan.
Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Diketahui Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ghufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan
Baca SelengkapnyaPertemuan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Ketua KPK Firli Bahuri membahas kasus Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron yang dilaporkan ke Dewas KPK diduga menyalahgunakan jabatan membantu proses mutasi ASN Kementan dari pusat ke daerah
Baca SelengkapnyaAli menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI telah melakukan penahanan dan menjalankan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.
Baca Selengkapnya