Nurhadi Pakai Duit Suap Untuk Berlibur, Renovasi Rumah dan Beli Barang Mewah
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum mendakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiono menerima suap Rp45,7 miliar, dari pengurusan perkara sengketa PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) terhadap PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Uang suap itu kemudian digunakan Nurhadi untuk berlibur ke luar negeri.
"Antara tanggal 19 Juni 2015 sampai dengan tanggal 22 Juli 2015 untuk berlibur ke luar negeri sejumlah Rp598.016.150," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan Nurhadi dan Rezky di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/10).
Tidak hanya untuk plesir ke luar negeri, jaksa juga mengungkap uang suap dimanfaatkan Nurhadi dan Rezky untuk membiayai renovasi rumah. Bajet yang digelontorkan untuk renovasi sebesar Rp2,6 miliar.
-
Kapan mereka berlibur? Baru-baru ini, keduanya menikmati liburan di Palu.
-
Dimana mereka berlibur? Baru-baru ini, keduanya menikmati liburan di Palu.
-
Di mana mereka berlibur? Kunjungi Tokyo Disneyland, 8 Foto Kimmy Jayanti Ajak Anak-Anaknya Liburan ke Jepang Kembali berlibur ke luar negeri, Kimmy Jayanti kali ini membawa anak-anaknya untuk terbang ke Tokyo, Jepang.
-
Siapa yang diajak Hengky Kurniawan berlibur? Setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai bupati, Hengky Kurniawan pergi berlibur bersama Sonya Fatmala.
-
Kapan Supadi mengajukan cuti untuk haji? Untuk menunaikan haji, Supadi mengajukan cuti mulai tanggal 31 Mei hingga 25 Juni.
-
Siapa yang sering liburan ke luar negeri? Tidak hanya menikmati dinner romantis atau kencan manis, Andrew dan Nana juga sering menghabiskan waktu dengan berlibur ke luar negeri bersama.
Selain itu, keduanya melakukan pembelian mobil Land Cruiser, Lexus, Alphard beserta aksesorisnya dari uang panas tersebut.
"Total nilai pembelian kendaraan roda empat itu sebesar Rp4,6 miliar," ucap jaksa.
Menantu dan mertua itu juga tercatat membeli barang-barang dengan nilai fantastis dalam kurun waktu Mei 2015 hingga Januari 2016.
Beli Hermes
Barang-barang itu berupa tas merk Hermes senilai Rp3,2 miliar, pakaian sejumlah Rp396 juta, dan jam tangan senilai Rp1,4 miliar.
Pemanfaatan uang panas yang diperoleh dari PT MIT digunakan Nurhadi untuk membayar utang sebesar Rp10,9 miliar. Kemudian, keduanya juga menggunakan uang untuk kepentingan lainnya sejumlah Rp7,9 miliar.
Catatan lain dari penggunaan uang suap itu seperti membeli lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, senilai Rp2 miliar, mentransfer ke istri Nurhadi, Tin Zuraida, total Rp1,3 miliar, tarik tunai Rp7,4 miliar serta menukarkan dengan mata uang asing sebanyak Rp4,3 miliar.
Mertua dan menantu itu didakwa menerima uang suap dari Hiendra Soenjoto sebagai Direktur Utama PT MIT. Kepada Nurhadi, Hiendra meminta tolong untuk mengupayakan penanganan perkara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) serta Azhar Umar.
Perbuatan itu dilakukan sepanjang 2014 hingga 2016.
Atas tindakan tersebut, Nurhadi dan Rezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.
Baca SelengkapnyaKepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.
Baca Selengkapnya"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK
Baca SelengkapnyaTim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty
Baca SelengkapnyaHudori jadi tersangka tindak pidana korupsi anggaran dana desa senilai Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaJaksa mengungkap, penerimaan uang melalui PT ARME dalam kurun waktu 15 Mei 2002 sampai dengan 30 Desember 2009 sebesar Rp12.802.566.963,00.
Baca SelengkapnyaTerdakwa menerima fasilitas perjalanan keliling Bali menggunakan helikopter senilai Rp7.500.000.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaRachland Nashidik yang merupakan politikus Demokrat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca Selengkapnya