Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Dua Maling Motor

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Dua Maling Motor Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Aksi dua tersangka pencuri sepeda motor di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terbongkar setelah anggota Tim Buru Sergap menyamar menjadi calon pembeli sepeda motor hasil curian itu.

"Satu orang ditangkap di Sampit, sedangkan satu orang lainnya kami tangkap di Kabupaten Seruyan. Kami masih mendalami kasus ini karena ternyata mereka sudah beberapa kali beraksi," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani didamping Kasat Reskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja di Sampit, dilansir Antara, Kamis (13/1).

Dua tersangka itu adalah M dan MN yang tinggal di Sampit. Keduanya beraksi pada Kamis (6/1) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman km 13 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Saat itu M hendak berangkat mengantar surat lamaran pekerjaan ke sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dia pergi diantar MN menggunakan sepeda motor MN.

Saat melintas di lokasi kejadian, M meminta berhenti dekat sebuah rumah. Ternyata dia melihat sebuah sepeda motor terparkir di samping rumah. Dia kemudian mengambil dan mendorong sepeda motor itu ke pinggir jalan.

Pelaku M merusak stop kontak sepeda motor menggunakan kunci T namun ternyata belum bisa dihidupkan. Dia kemudian membongkar kabel stop kontak hingga sepeda motor bisa dihidupkan dan dibawa kabur.

Sepeda motor itu dibawa pulang dan diganti sebagian warna agar tidak mudah dikenali. M kemudian menyuruh MN menjual sepeda motor hasil curian itu ke Sampit.

Sepeda motor matik yang ditawarkan dengan harga murah yaitu sekitar Rp2 juta itu menimbulkan kecurigaan. Anggota Tim Buru Sergap kemudian berpura-pura menjadi calon pembeli.

Setelah bertemu dengan MN di sebuah bengkel di Kelurahan Baamang Barat, MN tak berkutik dan hanya bisa pasrah ketika polisi menangkapnya pada Senin (10/1). Pengembangan dilakukan dan polisi kemudian menangkap M di sebuah tempat di Kabupaten Seruyan.

"Setelah diinterogasi, ternyata sebelumnya mereka berdua ini diduga juga mencuri sepeda motor di beberapa lokasi. Makanya ini terus kami dalami, termasuk menelusuri siapa saja yang membeli sepeda motor curian itu," kata Sarpani.

Kedua tersangka mengaku sebelumnya mencuri sepeda motor di empat lokasi di Sampit yaitu Jalan Sawit Raya Kelurahan Pasir Putih, Jalan Bumi Raya Kelurahan Baamang Barat, Jalan Pelita Barat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Jalan Gajah Mada belakang SPBU Jalan Jenderal Sudirman.

Kedua tersangka mereka mengincar sepeda motor bebek matik karena mudah mencuri dan menjualnya. Selain di Sampit, sepeda motor curian itu dijual hingga ke daerah pelosok kabupaten tetangga seperti Tumbang Manggu Kabupaten Katingan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Maling di Medan Berhasil Curi 2 Motor Sekaligus, Bikin Geram Warganet
Viral Aksi Maling di Medan Berhasil Curi 2 Motor Sekaligus, Bikin Geram Warganet

Diketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang.

Baca Selengkapnya
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.

Baca Selengkapnya
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur

Aksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.

Baca Selengkapnya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura

Barang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit

Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor

Baca Selengkapnya
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor

pasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor

Baca Selengkapnya
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong
Komplotan Maling Motor di Kebayoran Baru Diciduk, Biasa Beraksi saat Siang Bolong

Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.

Baca Selengkapnya
Bak di Film, Polisi Lawan Begal Kejar-kejaran sambil Tembak-tembakan
Bak di Film, Polisi Lawan Begal Kejar-kejaran sambil Tembak-tembakan

Baku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.

Baca Selengkapnya
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya