Nyamar mahasiswa, 2 pemuda di Palembang curi puluhan motor di kampus
Merdeka.com - Dengan berpura-pura sebagai mahasiswa, Muhammad Fikri Al Azhar (24) dan Adi Saputra (22), sukses mencuri puluhan sepeda motor di beberapa kampus di Palembang. Lantaran melawan saat ditangkap, kaki salah satu pelaku ditembak polisi.
Aksi keduanya telah berlangsung sejak enam bulan terakhir. Total sepeda motor yang digasaknya mencapai 23 unit dari berbagai kampus dan kos-kosan milik mahasiswa di kota itu.
Pelaku Fikri mengaku motor hasil kejahatannya dijual ke daerah Ogan Komering Ilir mulai Rp 3 juta sampai Rp 4 juta, tergantung merek dan kondisi motor. Ada juga motor yang dicuri sesuai pesanan pembeli.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
"Sudah 23 motor yang kami curi, kebanyakan di kampus. Biar tidak dicurigai kami pura-pura berpakaian seperti mahasiswa," ungkap pelaku Fikri di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Rabu (5/9).
Dalam aksinya itu, keduanya berbagi tugas. Kadang pelaku Adi yang memetik dan Fikri yang menjual, atau juga sebaliknya. Mereka hanya mempersenjatai dengan kunci leter T.
"Cuma pakai kunci leter T, paling satu menit sudah bisa bongkar kontaknya," kata Adi.
Sementara itu, Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Pattinson Sihombing mengatakan, penangkapan keduanya dari penyelidikan rekaman CCTV yang terpasang di areal parkir kampus. Kedua pelaku diketahui residivis dalam kasus yang sama.
"Mereka adalah residivis, modusnya sama, menyamar mahasiswa biar tidak dicurigai," kata Robert.
Diduga, kata dia, kedua pelaku membentuk komplotan pencurian sepeda motor di lingkungan kampus dan kos mahasiswa. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain.
"Kedua pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman lima tahun penjara. Bisa saja ada pelaku lain yang terlibat," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaDua maling sepeda motor di Talang Betutu, Palembang, harus membayar mahal perbuatan mereka. Mereka diamuk massa, bahkan seorang di antaranya tewas.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca Selengkapnya