Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyambi jadi bandar sabu, PNS Karanganyar ditangkap polisi

Nyambi jadi bandar sabu, PNS Karanganyar ditangkap polisi PNS Karanganyar bandar sabu. ©2017 Merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, bernama Irawan Tejo Nusantoro, menjadi bandar narkoba jenis sabu. Akibat ulahnya, warga Desa Gajahan Kecamatan Colomadu tersebut harus meringkuk di dalam jeruji besi Mapolres Karanganyar.

Petugas menangkap Irawan saat sedang bertransaksi di sebuah warung makan Jalan Adisucipto Colomadu, 3 Maret lalu. Berdasarkan hasil pengembangan polisi juga menangkap 3 tersangka lain yang juga menjadi pemakai dan pengedar narkoba.

Mereka adalah Kaeroni warga Metuk, Mojosongo Boyolali, Kukuh Trimanto seorang mantan Kades Karangduren Kecamatan Sawit, Boyolali dan Misdi warga Mojosongo Jebres Solo.

"Ketiga orang ini merupakan pengedar dan posisinya berada di bawah Irawan," ujar Kapolres Karanganyar Ajun Komisarsi Besar Polisi (AKBP) Ade Safri Simanjuntak," Kamis (9/3).

Ade Safri menjelaskan, penangkapan Irawan berkat adanya laporan warga yang mencurigai adanya kegiatan transaksi narkoba. Petugas langsung menuju ke lokasi dan melakukan pengintaian dilanjutkan penangkapan. Akhirnya tersangka ditangkap saat hendak masuk ke sebuah hotel melati yang ada di Colomadu.

"Dia sempat mengelak dan mengelabui petugas dengan membuang barang paket sabu. Tapi setelah digeledah ternyata dia membawa sabu seberat 0,9 gram," kata dia.

Ade Safri mengatakan, tersangka merupakan target lama yang diincar oleh satuan narkoba Polres Karanganyar. Sepak terjang Irawan dalam jual beli narkoba juga dilakukan di Solo.

Kendati menangkap 3 orang lainnya, namun mereka tidak saling mengenal. Karena penjualan narkoba menggunakan sistem sel terputus dan tidak mengenal antara pengedar satu dengan yang lain.

"Tapi posisi ketiga tersangka ini ada dibawah ke dali Irawan," tandasnya.

Dia menegaskan, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1, 114 ayat 1 dan 127 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, oknum PNS yang terlibat dalam peredaran narkoba terancam dipecat dari jabatannya. Jika memang terbukti secara sah dan secara hukum maka pemecatan PNS itu tinggal menunggu menunggu waktu saja.

"Kalau memang terbukti, yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine 3 ASN Pemprov Maluku Dicokok di Percetakan Negara Jakpus
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine 3 ASN Pemprov Maluku Dicokok di Percetakan Negara Jakpus

Sebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Diduga Terkait Narkoba

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap

Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).

Baca Selengkapnya