Nyambi Jadi Kurir 15 Kg Sabu, Brigadir S Diupah Lebih dari Rp 10 Juta
Merdeka.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melumpuhkan Brigadir S yang kedapatan membawa 15 Kg sabu-sabu. Polisi mendalami keterlibatan bintara ini dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Brigadir S tertangkap tangan membawa narkotika itu bersama AM alias O di Jalan Asahan, Kota Pematang Siantar pada Minggu (20/1) sekitar pukul 01.30 Wib.
"Ada dua tersangka, satunya diduga anggota kepolisian yang masih kita dalami secara hukum. Di dalam pemrosesan ini kita tidak tebang pilih. Siapapun itu yang melakukan perlawanan hukum dan yang melakukan pelanggaran terhadap hukum, maka kita proses secara hukum dengan undang-undang yang berlaku. Jadi kita tidak memilah-milah itu anggota Polri anggota apa pun itu," kata Kombes Pol Hendri Marpaung, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (22/1).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Hendri memaparkan, S bertugas di Samosir. Namun dia berdomisili di Jalan Sudirman, Sijambi, Datuk Bandar, Tanjung Balai. Sementara rekannya AM beralamat di Jalan Yos Sudarso, Tualang Raso, Tanjung Balai.
Narkoba yang dibawa S bersama AM diduga milik jaringan internasional Malaysia-Tanjung Balai-Medan. Sebelum tertangkap, keduanya ditugaskan membawa barang haram itu dari Tanjung Balai ke Siantar.
"Menurut hasil informasi dan bahan keterangan yang kita peroleh itu (upah yang diterima S) diduga di atas Rp 10 juta," jelas Hendri.
Keterlibatan S di jaringan ini masih didalami. Sejauh ini dia hanya sebagai kurir. Berapa kali dia mengirimkan narkoba juga masih ditelusuri.
Saat ditangkap, S tidak membawa senjata organik dan tidak mengenakan seragam. Namun dia dan tersangka AM disebutkan melakukan perlawanan, sehingga ditembak pada bagian kaki.
Tes urine pun telah dilakukan terhadap S. “Yang bersangkutan positif,” jelas Hendri.
S dan AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamananya maksimal hukuman mati,” jelas Hendri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaKedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaMurtala telah mengirimkan DP ke jaringanya di Malaysia sebesar Rp7,5 miliar
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca Selengkapnya