Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyambi Jadi Kurir 15 Kg Sabu, Brigadir S Diupah Lebih dari Rp 10 Juta

Nyambi Jadi Kurir 15 Kg Sabu, Brigadir S Diupah Lebih dari Rp 10 Juta Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melumpuhkan Brigadir S yang kedapatan membawa 15 Kg sabu-sabu. Polisi mendalami keterlibatan bintara ini dalam jaringan peredaran narkotika internasional.

Brigadir S tertangkap tangan membawa narkotika itu bersama AM alias O di Jalan Asahan, Kota Pematang Siantar pada Minggu (20/1) sekitar pukul 01.30 Wib.

"Ada dua tersangka, satunya diduga anggota kepolisian yang masih kita dalami secara hukum. Di dalam pemrosesan ini kita tidak tebang pilih. Siapapun itu yang melakukan perlawanan hukum dan yang melakukan pelanggaran terhadap hukum, maka kita proses secara hukum dengan undang-undang yang berlaku. Jadi kita tidak memilah-milah itu anggota Polri anggota apa pun itu," kata Kombes Pol Hendri Marpaung, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (22/1).

Hendri memaparkan, S bertugas di Samosir. Namun dia berdomisili di Jalan Sudirman, Sijambi, Datuk Bandar, Tanjung Balai. Sementara rekannya AM beralamat di Jalan Yos Sudarso, Tualang Raso, Tanjung Balai.

Narkoba yang dibawa S bersama AM diduga milik jaringan internasional Malaysia-Tanjung Balai-Medan. Sebelum tertangkap, keduanya ditugaskan membawa barang haram itu dari Tanjung Balai ke Siantar.

"Menurut hasil informasi dan bahan keterangan yang kita peroleh itu (upah yang diterima S) diduga di atas Rp 10 juta," jelas Hendri.

Keterlibatan S di jaringan ini masih didalami. Sejauh ini dia hanya sebagai kurir. Berapa kali dia mengirimkan narkoba juga masih ditelusuri.

Saat ditangkap, S tidak membawa senjata organik dan tidak mengenakan seragam. Namun dia dan tersangka AM disebutkan melakukan perlawanan, sehingga ditembak pada bagian kaki.

Tes urine pun telah dilakukan terhadap S. “Yang bersangkutan positif,” jelas Hendri.

S dan AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamananya maksimal hukuman mati,” jelas Hendri.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Terungkap Bandar Narkoba Murtala Beli Sabu 110 Kg ke Big Boss di Malaysia Senilai Rp16 Miliar
Terungkap Bandar Narkoba Murtala Beli Sabu 110 Kg ke Big Boss di Malaysia Senilai Rp16 Miliar

Murtala telah mengirimkan DP ke jaringanya di Malaysia sebesar Rp7,5 miliar

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel

MNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg

Baca Selengkapnya