Nyaru Jadi Polisi, Dua Begal di Surabaya Tuduh Korban Berjudi Sebelum Rampas Motor
Merdeka.com - Dua begal motor bermodus menyamar sebagai anggota polisi diringkus Tim Jatanras Polrestabes Surabaya. Melawan saat ditangkap, kedua begal itu pun terpaksa ditembak kakinya.
Identitas dua begal motor tersebut bernama Ahmad Umar asal Desa Sokeh Dajah, Trageh, Bangkalan, Madura dan M Syafi'i asal Jalan Tambakasri Wijaya Kusuma Gg 1, Surabaya.
Kanit Reskrim Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto menjelaskan, kedua pelaku awalnya mencari mangsa di kawasan Surabaya Barat dengan mengendarai motor Honda Supra bernopol L 5457 RM.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Bagaimana para begal itu mencoba untuk menghentikan mobil wanita tersebut? Begal tersebut meminta pemobil keluar dan turun dengan dalih bahwa ada masalah pada ban mobil yang dikendarainya.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Kemudian kedua pelaku menemukan sasaran seorang pengendara sepeda motor Honda PCX warna Putih Nopol W 3837 BY sambil membawa burung merpati.
"Korban didekati dan mengaku sebagai anggota polisi, selain itu korban akan diancam dan ditembak apabila tidak mengikuti perintahnya," ujar Iwan kepada wartawan, Kamis (26/12).
Iwan mengatakan, karena mendapat ancaman, korban merasa ketakutan dan menuruti keinginan kedua pelaku. "Korban takut karena dituduh melakukan perjudian burung merpati dan pelaku juga langsung memborgol korban," paparnya.
Begitu korban tak berdaya karena diancam akan ditembak dan diborgol, pelaku kemudian membawa kabur 1 unit motor Honda PCX warna Putih Nopol W 3837 BY dan HP merek Samsung.
Dia menambahkan, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari petunjuk korban serta rekaman CCTV tersebut keduanya dengan cepat bisa tertangkap.
"Saat disergap kedua pelaku melakukan perlawanan dan dinilai membahayakan petugas. Terpaksa kami tembak kakinya," tegas Iwan.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Supra Nopol L 5457 RM, rekaman CCTV ,1 potong jaket warna abu abu,1 pasang sandal warna coklat, 1potong baju motif kotak kotak dan 1 pasang sepatu serta 2 buah helm.
Kedua pelaku terancam pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 2 KUHP tentang pencurian dan kekerasan (Curas) dengan ancaman 7 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat bacokan tersebut, korban terluka di bagian pipi, lengan dan punggung.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaVideo aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Sukaraja. Korban diminta melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaTabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas
Baca SelengkapnyaBawa Kabur Honda Beat Setelah Tikam Korban, Dua Begal Malah Tinggalkan CBR
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya