Obat tidur tak mempan, alasan pelaku bunuh Kakek Indon dan curi uang
Merdeka.com - Reskrim Polresta Bekasi menangkap pembunuh Indon, kakek berusia 75 tahun, yang ditemukan tewas dengan kaki dan tangannya terikat di rumah kontrakannya di Kampung Kali Ulu RT 2/RW 1, Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (7/3) malam lalu. Menurut polisi, alasan pelaku membunuh korban lantaran tak kunjung terlelap saat hendak dirampok.
Menurut Kapolresta Bekasi, Kombes Awal Chairudin, pelaku pembunuhan merupakan tetangga sekaligus rekan sesama juru parkir. Mereka adalah Ade Johan (25)dan Ari Widiyanto (22).
Awal mengatakan, para pelaku datang ke rumah kontrakan korban pada Minggu (6/3) malam. Lantaran sudah saling kenal, korban tak curiga. Bahkan, ketika di rumah, Ade membuatkan kopi buat korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
"Tapi kopi dicampur obat tidur, supaya aksinya cepat dilakukan," kata Awal, Kamis (17/3).
Meski begitu, hingga dini hari, Indon masih terjaga. Karena itu, pelaku memutuskan menghabisi nyawa kakek itu. Pelaku membekap hingga korban kehabisan napas, lalu mengikat kaki dan tangan.
"Pelaku kemudian mengambil uang tabungan haji korban senilai Rp 16 juta. Usai dibagi, pelaku melarikan diri ke daerah masing-masing di Lamongan Jawa Timur dan Lampung," ujar Awal.
Polisi yang mendapatkan laporan temuan mayat, langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, kecurigaan mengarah kepada kedua temannya, yang kebetulan tak ada di lokasi kejadian.
"Kami tangkap di daerahnya masing-masing tanpa memberikan perlawanan," ucap Awal.
Adapun barang bukti disita dalam kasus itu, antara lain sebilah kapak, satu unit telepon seluler, dan uang tunai sisa rampokan sebesar Rp 5,5 juta. Sementara para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaDevi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait pasal pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDua bulan buron, satu dari dua pelaku pembunuhan pengantin baru di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaMayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum
Baca SelengkapnyaMereka tak ingin warga sekitar mencium bau yang nantinya memicu kecurigaan.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca Selengkapnya