Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ogah Disalahkan soal RUU Perampasan Aset, DPR Tunggu Naskah Akademik dari Pemerintah

Ogah Disalahkan soal RUU Perampasan Aset, DPR Tunggu Naskah Akademik dari Pemerintah Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselenggarakan DPR untuk menjadi undang-undang. Jokowi mengatakan, proses RUU tersebut sudah berjalan di DPR.

Komisi III DPR memastikan tidak menghalang-halangi pembahasan dan pengesahan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Sebab hal itu merupakan sebuah keharusan.

"Kalau soal itu (pengesahan RUU Perampasan Aset) kan kita enggak ada perbedaan pendapat dengan Presiden. Kalau yang disampaikan Presiden itu memang sebuah keharusan," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/4).

Dia mengatakan, perdebatan yang terjadi selama ini bukan berarti DPR tidak mendukung pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, yang menjadi persoalan adalah naskah akademik dan draf tersebut belum diterima oleh pihaknya.

Dia menjelaskan RUU Perampasan Aset berstatus inisiatif pemerintah. Sehingga, naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset dibuat oleh pemerintah.

“Yang kita berbeda pendapat itu kan seolah-olah DPR mau menghalangi tidak mau membahas, padahal naskahnya belum sampai di sini kan itu persoalannya,” ungkap dia.

Selain itu, Wakil Ketua Umum PPP itu menegaskan Komisi III DPR memiliki sikap yang sama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait RUU Perampasan Aset. RUU tersebut harus menjadi prioritas untuk disahkan.

“Saya kira paling tidak jika bicara dalam konteks fraksi PPP kita ingin ada di depan yang memprioritaskan pembahasan ruu itu,” tegas dia.

Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan DPR

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselenggarakan DPR untuk menjadi undang-undang. Menurutnya, proses RUU tersebut sudah berjalan di DPR.

"RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR dan ini prosesnya sudah berjalan," katanya di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4).

Dia mengungkapkan, UU Perampasan Aset bisa memudahkan dalam menindak pidana korupsi. Sebab, regulasi itu memiliki payung hukum yang jelas.

"Saya harapkan dengan UU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," ujarnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?

Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026

Saat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset Tak jadi Prioritas di Prolegnas 2025
Penjelasan Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset Tak jadi Prioritas di Prolegnas 2025

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alas an Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk ke dalam RUU Prioritas 2025

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Perintahkan UU Perampasan Aset Cepat Dibahas, Pertanyakan Hukum OTT
VIDEO: DPR Perintahkan UU Perampasan Aset Cepat Dibahas, Pertanyakan Hukum OTT

Menurut Rikwanto, UU Perampasan Aset masih simpang siur, terutama maksud aset yang akan disita.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya