Ombudsman Minta Perseteruan Yasonna & Wali Kota Tangerang Diselesaikan dengan Bijak
Merdeka.com - Ombudsman RI perwakilan Banten menilai kebijakan Pemerintah Kota Tangerang, menghentikan sementara layanan publik di perkantoran milik Kementerian Hukum dan Ham mengandung unsur maladministrasi dan melanggar hukum. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Bambang Sumo menyarankan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah tidak mengambil tindakan tersebut.
"Warga telah membayar PBB dan pajak, untuk penerangan jalan umum (PJU) yang ditarik bersamaan dengan pembayaran listrik. Itu kan kewajiban lain sebagai warga yang didapat. Oleh karena itu, penghentian pelayanan publik itu tidak patut, karena bersifat tidak melayani dan diskriminatif," terang Kepala Ombudsman RI perwakilan Banten, Bambang, Selasa (16/7).
Dia menegaskan pelanggaran maladministrasi yang dilakukan Arief Wismansyah, sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Dengan adanya permasalahan itu, Bambang mengaku telah mengirimkan surat berisi saran dan masukan kepada Pemkot Tangerang.
-
Apa isi pesan dalam surat? Kertas lainnya adalah surat dari Lorange yang secara kasar diterjemahkan sebagai: Gundukan ini digali Anno Domino 1874. Dari Anders Lorange, Antiqvarius Norvegiæ. Gundukan ini dibangun di atas Manusia yang gugur. Mereka dibakar di kapal mereka bersama senjata dan dekorasi mereka.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Kenapa surat tersebut ditulis? Kertas lainnya adalah surat dari Lorange yang secara kasar diterjemahkan sebagai: Gundukan ini digali Anno Domino 1874. Dari Anders Lorange, Antiqvarius Norvegiæ. Gundukan ini dibangun di atas Manusia yang gugur. Mereka dibakar di kapal mereka bersama senjata dan dekorasi mereka.
-
Apa isi surat pernyataan kesalahan? Surat pernyataan kesalahan biasanya berisi pengakuan secara terbuka atas kesalahan yang telah dilakukan, diikuti dengan penjelasan mengenai alasan atau faktor yang mendorong terjadinya kesalahan tersebut.
-
Kenapa Bupati Banyuwangi mengecek layanan publik? 'Setelah libur panjang, biasanya banyak warga yang mengurus berbagai keperluannya. Kami ingin memastikan warga terlayani dengan baik,' ujar Bupati Ipuk.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
"Hari ini kami telah melayangkan surat ke Wali Kota Tangerang berisi saran korektif terkait penghentian pelayanan publik tersebut," kata dia.
Dia juga meminta perselisihan antara Arief dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk diselesaikan segera dengan elegan agar pelayanan publik tidak terganggu.
"Persoalan antara Menteri Yasonna dengan Pak Arief harus diselesaikan secara bijak dan elegan antar pimpinan dan institusi pemerintah. Jangan mengorbankan masyarakat yang punya hak sebagai warga negara mendapat pelayanan publik. Pemkot dan Kemenkumham harus duduk bersama dan berkomunikasi. Ini kan persoalan antar pemerintahan," kata dia.
Diketahui, perselisihan berawal dari Pemerintah Kota Tangerang yang tak kunjung memberikan izin pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Padahal, Yasonna menyebut lahan yang akan dibangun tersebut milik Kemenkumham.
Yasonna mengaku telah mengirim surat ke Pemkot Tangerang untuk menanyakan persyaratan yang kurang. Namun, pihak Pemkot hingga kini belum menjawab surat tersebut. "Saya bilang ini nampaknya Pemerintah Kota Tangerang enggak ramah sama Kumham," ujarnya.
Buntut dari perseteruan ini, Wali Kota Tangerang menghentikan sementara layanan publik pada sejumlah sarana milik Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang. Seperti, pengangkutan sampah, penerangan jalan umum, perbaikan jalan, drainase dan layanan publik lainnya.
Yasonna mengaku, pihaknya telah mengadukan tindakan Pemkot Tangerang tersebut kepada Ombudsman. Menurut dia, Ombudsman pun sudah menegur Pemkot Tangerang karena telah merugikan masyarakat.
Yasonna lalu menyinggung banyak tanah milik Kemenkumham yang digunakan pihak Pemkot, salah satunya Kantor Wali Kota Tangerang. Kemenkumham juga telah melayangkan surat pengaduan kepada Polri terkait penggunaan lahan yang dilakukan Pemkot Tangerang tanpa izin.
"Pertanggungjawaban keuangannya kan juga berat itu, karena membangun di suatu tempat yang status hukum tanahnya kan bukan punya Pemerintah Kota," jelas dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yana Mulyana tidak banyak bicara soal keputusan itu. Dia menerima.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaSalah satunya Menkumkam Yasonna Laoly yang digantikan oleh Supratman Andi Atgas, politisi Partai Gerindra.
Baca Selengkapnya"Membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari tindakan notaris yang tidak profesional," kata Yasonna
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).
Baca SelengkapnyaChange Indonesia melaporkan Bey Machmudin ke Ombudsman pada Kamis (12/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan, Megawati sebagai mantan presiden paham betul pergantian reshuffle kabinet merupakan kewenangan presiden.
Baca SelengkapnyaPemprov Jakarta menerima surat pemberitahuan dari Kejati Jakarta soal adanya dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca Selengkapnya