Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman tegaskan Azlaini Agus tak kebal hukum

Ombudsman tegaskan Azlaini Agus tak kebal hukum Pegawai ditampar pejabat Ombudsman. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pimpinan Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia menegaskan, Wakil Ketua Ombudsman merangkap anggota, Azlaini Agus tak akan mendapat kekebalan hukum (imunitas), terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana. Azlaini tersangkut kasus penamparan terhadap pegawai Angkasa Pura, Yana Novia di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, Senin lalu.

Menurut Anggota Ombudsman, Budi Santoso, setiap anggota Ombudsman kebal hukum (tidak bisa dilaporkan ke polisi atau dituntut ke muka pengadilan) seperti tercantum dalam pasal 10 Undang-Undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman. Tetapi, lanjut dia, kekebalan hukum itu cuma bisa didapat jika anggota Ombudsman sedang menjalankan tugas.

"Jadi karena ini di luar surat tugas Azlaini. Jadi dia dalam kapasitas pribadi dan tidak sedang melakukan tugas," kata Budi dalam jumpa pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (30/10).

Budi mengatakan, saat itu Azlaini sedang bebas tugas dan pulang ke kampung halamannya di Pekanbaru, Riau, sejak Jumat pekan lalu. Pada Senin lalu, lanjut dia, Azlaini bertolak ke Sumatera Utara guna menemani anggota Komisi II DPR RI yang sedang melakukan kunjungan kerja ke kantor perwakilan Ombudsman RI di Sumatera Utara.

Menurut Anggota Ombudsman lainnya, Hendra Nurtjahyo, pasal imunitas memang menjadi kekuatan lembaga itu. Bahkan, dia membandingkan, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibekali dengan aturan seperti itu.

"Beliau (Azlaini) jelas tidak ditugaskan mengawasi bandara pada saat itu. Tapi secara personal menghadapi delay (keterlambatan) yang tidak terinformasikan dengan baik, dan dianggap pelayanan publik yang buruk dari beliau," ujar Hendra.

Anggota Ombudsman Petrus Beda Peduli mengatakan, saat ini pimpinan lembaga itu sepakat menghentikan pemberian tugas kepada Azlaini. Keputusan bulat itu diambil melalui rapat pleno dipimpin Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana. Menurut dia, langkah itu diambil supaya Azlaini konsentrasi menjalani pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan yang dibentuk oleh Ombudsman.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ungkap Tantangan Jaksa: Kita Dihadapkan Tekanan dari Dalam dan Luar!
Jaksa Agung Ungkap Tantangan Jaksa: Kita Dihadapkan Tekanan dari Dalam dan Luar!

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.

Baca Selengkapnya
Alvin Lim Ajukan Uji Materi Hak Imunitas Advokat ke Mahkamah Konstitusi
Alvin Lim Ajukan Uji Materi Hak Imunitas Advokat ke Mahkamah Konstitusi

Kuasa hukum pemohon La Ode Surya Alirman menjelaskan, bahwa advokat selayaknya mendapatkan imunitas dalam menjalankan tugas.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya

Ada syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Gugat Albertina ke PTUN, Ketua Dewas KPK: Ngada-Ngada, Tidak Ada Pelanggaran Etik
Nurul Ghufron Gugat Albertina ke PTUN, Ketua Dewas KPK: Ngada-Ngada, Tidak Ada Pelanggaran Etik

Albertina diduga menyalahgunakan wewenang yang meminta hasil analisis transaksi keuangan untuk salah satu pegawai lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.

Baca Selengkapnya
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer
Kejagung: Kalau Ada Jaksa atau Pegawai Kejaksaan Tidak Netral di Pilkada akan Kita Jewer

Pihaknya tidak akan segan menindak siapa saja jajaran Korps Adhyaksa yang kedapatan tidak netral.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024

Alasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.

Baca Selengkapnya