Orang Kabur Karantina akan Dibawa Kembali ke Lokasi Isolasi Terpusat
Merdeka.com - Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan pelanggar aturan karantina akan dibawa ke tempat karantina terpusat. Jika pelanggar tidak kooperatif akan dikenakan sanksi pidana.
Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 yang mengatur kewajiban karantina bagi WNI/WNA dari luar negeri.
"Setiap pelanggar ketentuan karantina mandiri akan ditindak tegas misalnya, dengan mengembalikan lagi ke tempat karantina terpusat. Bila masih tidak kooperatif, berlaku sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UU Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Rabu (15/12).
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Bagaimana Pulau Onrust menjadi tempat karantina? Masih di era Kolonial Belanda, pulau ini ternyata juga pernah menjadi tempat karantina ketika wabah leptospirosis mulai menyerang Batavia dan sekitarnya.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Siapa yang dilarang beraktivitas selama masa tenang? Larangan juga berlaku bagi pemilih untuk tidak melakukan kampanye di tempat pemungutan suara.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Pengetatan pengawasan oleh Satgas karantina dilakukan dengan cara memberikan syarat ketat bagi warga yang menjalani masa karantina.
"Kami memberikan sejumlah syarat yang ketat seperti kewajiban pelaporan hasil RT-PCR pada hari ke-9 karantina dan memastikan pengawasan tetap dilakukan hingga masa akhir karantina," ucap Wiku.
Langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam perbaikan aturan karantina sekaligus mencegah meluasnya penularan dari segala mutasi virus.
Seiring perbaikan, Wiku menyampaikan bahwa penanganan serta pengendalian Covid-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan dan konsisten berada di tingkat penularan rendah lebih selama 150 hari terakhir.
Wiku mengingatkan kembali tujuan karantina Covid-19 merupakan upaya memisahkan seseorang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus positif atau riwayat bepergian ke wilayah dengan prosedur khusus.
Wiku menambahkan, pengetatan masa karantina dan kebijakan berlapis seperti pelaksanaan testing merupakan upaya efektif dalam pengendalian Covid-19.
"Terbukti dengan rendahnya penambahan kasus dan belum masuknya varian Omicron," tandas Wiku.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyediakan lokasi isolasi terpusat dengan ketentuan; bagi warga negara Indonesia yang mencakup PMI, pelajar/mahasiswa yang telah menamatkan studinya di luar negeri, aparatur sipil negara yang melakukan perjalanan tugas, menjalani karantina di Wisma Pademangan, Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Pasar Rumput, dan Rusun Nagrak.
Bagi WNI yang melakukan perjalanan luar negeri dengan biaya mandiri dilakukan di lebih dari 105 hotel yang telah mendapatkan status CHSE dan berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19.
Berikut daftar hotel dengan biaya mandiri yang dapat dijadikan lokasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri;
Arcadia By Harison
Zuri Expre ss Mangga D
Hotel Shangri-la
Holiday In Expres Pluit
Mercure Jkt G Subroto
Whydam Casablanca
JS Luwansa
Mercure Jkt Batavia
Novotel Gajah Mada
Grand Hyatt Jakarta
Grand Sahid Jaya Jkt
Kempinski Jakarta
Mandarin Oriental
Sahid Jaya L Cikarang
The Ritz-Carlton Jkt
Best Western Kmyrn
Java Palace Cikarang
Harris S Puri Mansion
Orchardz Jayakarta
Fairmont Jakarta
G Mercure Kemayoran
Raffles Jakarta
Novotel Tangerang
Mercure Kota
Holiday In Gajah Mada
Hotel Borobudur
FM7 Jakarta Airport
Bandara Internasional
Swiss Bell Simatupang
Grand Mella Jakarta
Mulia Hotel Jakarta
Aryaduta Hotel Jakarta
Fave Bandara
Airport by Topotels
Novotel Mangga Dua
Blue Sky Petamburan
Ayana Mid Plaza
Yello Harmoni Jakarta
The Mayflower-Marriot Executive
The Sultan Hotel & Residence
Pullman Jakarta
Grand Mercure Harmoni
Holiday Inn Wahid Hasyim
Sahid Mutiara Karawaci
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Menampung mereka di rumah detensi yang ada di Direktorat Jenderal imigrasi," kata Camat Setiabudi Iswahyudi
Baca Selengkapnyaolisi mendapatkan lima Rohingya tersebut masih di kawasan Tanjung Pura dan langsung membawa ke penampungan kembali.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaTiga pengungsi rohingya kabur dari gedung Balee Meuseuraya di Aceh saat salat subuh pada Selasa (22/1).
Baca SelengkapnyaPencari suaka itu dibawa ke gedung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk didata.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaPengungsi ditertibkan itu tinggal di tenda yang dikhawatirkan membahayakan diri mereka, menimbulkan penyakit, dan mengganggu ketertiban.
Baca Selengkapnyamenjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca Selengkapnya