Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai Akun Facebook Palsu, Pria Ini Jual Satwa Dilindungi

Pakai Akun Facebook Palsu, Pria Ini Jual Satwa Dilindungi Pelaku penjual satwa dilindungi via Facebook. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Arbain (25) tak mau ketinggalan memanfaatkan media sosial Facebook untuk berjualan. Tetapi pemuda ini harus masuk penjara karena dia menjual satwa dilindungi.

Arbain ditangkap tim gabungan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pada Rabu (8/1). Dia diamankan di rumahnya di Dusun III, Desa Paluh Manan, Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut.

"Tersangka kita tangkap setelah patroli siber kita menemukan adanya akun Facebook yang menjual satwa dilindungi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rony Samtama, Jumat (11/1).

Dalam melakukan aksinya, Arbain menggunakan akun Facebook palsu dengan nama akun 'Keyla Safitrie'. Dia juga tidak mau bertemu pembeli. Pemuda ini memanfaatkan jasa GO-JEK untuk pengiriman.

Petugas mencoba memesan satwa yang dijual Arbain. Mereka juga melakukan penyamaran.

"Kita berpura-pura membeli tiga ekor anak lutung emas dengan harga Rp 250.000 per ekor," jelas Rony.

Upaya petugas tak sia-sia. Mereka akhirnya dapat melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya.

Dari tangan Arbain, petugas menyita tiga ekor anak elang brontok (Nisaetus cirrhatus), tiga ekor anak kucing akar/kucing tandang (Prionailurus bengalensis) dan tiga ekor anak lutung emas/lutung budeng (Trachypithecus auratus).

"Satwa tersebut kita amankan dan diserahkan kepada pihak BKSDA Sumut untuk dibawa ke Taman Wisata Sibolangit untuk penanganan lebih lanjut," jelas Rony.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Arbain telah menjual satwa dilindungi sejak 6 bulan lalu. Menggunakan akun 'Keyla Safitrie' dia bergabung dengan komunitas akun facebook JUAL/BELI SEGALA JENIS HEWAN MEDAN untuk memasarkan dagangannya.

Selama 6 bulan ini Arbain telah menjual 26 ekor satwa dilindungi. Jumlah itu terdiri dari 8 ekor elang brontok, 8 ekor lutung emas, dan 10 ekor harimau akar. Selain itu dia juga menjual tupai dan monyet. Semua dijual di wilayah Medan sekitarnya.

Dia mematok harga Rp 200.000 hingga Rp 300.000 untuk seekor anak elang brontok yang dibelinya dari penjual dengan harga Rp 70.000. Anak lutung emas dijualnya Rp 250.000 hingga Rp 350.000, sementara dia mendapatkannya dari penjual seharga Rp 50.000. Lalu, anak harimau akar yang dibelinya Rp 25.000 per ekor dijual Rp 250.000 hingga Rp 450.000.

Akibat perbuatannya, Arbain dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dia pun mendekam di tahanan menunggu proses hukum selanjutnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Ini Ciri-Ciri Julio, Pemuda Sewa Rumah Dino Patti Djalal buat Sindikat Penipuan
Ini Ciri-Ciri Julio, Pemuda Sewa Rumah Dino Patti Djalal buat Sindikat Penipuan

Dino mengatakan pemuda itu mengaku sebagai seorang pengusaha asal Lampung yang sedang menjalankan bisnis keluarga.

Baca Selengkapnya
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual

Polisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual

Baca Selengkapnya
Waspada Nomor Whatsapp Palsu Catut Nama & Foto Pejabat Polda Bali, Tuduh Korbannya Lakukan Pidana
Waspada Nomor Whatsapp Palsu Catut Nama & Foto Pejabat Polda Bali, Tuduh Korbannya Lakukan Pidana

Beberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.

Baca Selengkapnya
Hati-hati! Kenali Modus Penipuan Catut Nama Pos Indonesia
Hati-hati! Kenali Modus Penipuan Catut Nama Pos Indonesia

Kepada masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pos Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Polda Sulut Pastikan Akun Polisi Hina Pendaki Gunung Marapi adalah Palsu
Polda Sulut Pastikan Akun Polisi Hina Pendaki Gunung Marapi adalah Palsu

Dalam profil akun @rendytoejeh yang juga disebarkan akun X @Pai_C1 diperlihatkan kalau si polisi merupakan anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pemaku & Penganiaya Kucing Liar di Pohon
Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pemaku & Penganiaya Kucing Liar di Pohon

Aksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon

Baca Selengkapnya
Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya
Kelakuan Pemuda Palembang jadi Polisi Gadungan, Pacari Mahasiswi untuk Kuras Hartanya

Polisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan

Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya