Pakai jimat, 'pegawai' Taspen tipu korban dengan modus santunan
Merdeka.com - Aparat Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus komplotan penipuan berjumlah lima orang. Para pelaku ditangkap karena bermodus memberikan santunan, yang diamankan di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (24/8).
Kasubdit Resmob AKBP Budi Hermanto menjelaskan, kasus tersebut berawal adanya laporan dari istri almarhum pensiunan, yang katanya akan mendapatkan santunan dari PT Taspen.
"Jadi pada tanggal 22 Juli 2016 sekitar pukul 13.30 WIB, korban mendapat telepon dari laki-laki bernama Sigit Haryanto yang mengaku sebagai pegawai dari PT Taspen dan mengatakan akan mendapatkan santunan dari PT Taspen," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
Saat dihubungi, kata Budi, korban diminta untuk menghubungi orang bernama Sigit selaku kepala divisi pelayanan Jamsostek. Kemudian korban dijelaskan bahwa korban adalah istri ahli waris almarhum pria bernama Agus Heru Rukiyanto yang merupakan suami korban.
"Pelaku meminta korban memberikan nomor rekening dan meminta korban ke ATM terdekat," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, saat korban berada di ATM, korban justru diarahkan dan tanpa sadar melakukan transfer ke orang atas nama Yusuf sebesar kurang lebih Rp 10 juta.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, dari keterangan pelaku, mereka mencari korban dengan cara acak dari buku telepon yang sudah disediakan lalu mengaku sebagai pegawai PT Taspen dan akan memberikan santunan.
"Dari pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan aksinya selama setahun lebih dengan jumlah ratusan korban. Dan pada saat aksi pelaku menggunakan jimat, katanya biar korban percaya," imbuhnya.
Sebagai barang bukti, kepolisian menyita enam kendaraan roda dua, satu televisi, kulkas dari hasil kejahatan, uang tunai Rp 8 juta, 21 kartu ATM, enam buku telepon, 11 HP, tiga buku tabungan, dan dua buah jimat.
"Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman dengan ancama hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya korban menerima telepon oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas BPJS
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaUang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaUang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaDua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaTaspen berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan pensiunan serta menjamin keamanan program ASN.
Baca Selengkapnya