Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar Hukum Ingin KPK Perkuat Sistem Pencegahan, Tak Hanya Andalkan Penindakan

Pakar Hukum Ingin KPK Perkuat Sistem Pencegahan, Tak Hanya Andalkan Penindakan KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sistem pencegahan. Menurutnya, yang terlihat selama ini hanya mengutamakan penindakan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Padahal sejatinya, lembaga antirasuah itu memiliki peran untuk mencegah agar pidana korupsi tidak terjadi.

"Padahal, UU mengamanatkan tugasnya pencegahan. Pencegahan KPK sudah dilaksanakan sebetulnya, cuma diam-diam," kata Romli kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5).

Orang lain juga bertanya?

Romli berpendapat, KPK harus lebih peka dalam memanfaatkan wewenang yang ada, termasuk soal pencegahan. Daripada terus mengandalkan penindakan dengan cara menyadap.

"Kalau saya lihat KPK tidak sungguh-sungguh menjalankan UU, buktinya apa? Dia mengandalkan penyadapan, sedangkan penyadapan hanya bagian kecil dari sarana untuk penyelidikan. Tapi dia gunakan sebagai sarana yang paling utama, itu terbalik. Prosedur tidak tepat, tapi itu paling gampang," ucap Romli.

Romli menuturkan, tugas utama KPK sesuai Undang-undang yakni melakukan pencegahan. Misal, ketika KPK sudah mengetahui pejabat yang ingin korupsi karena disadap harusnya dicegah.

"Contohnya, Polantas ada orang salah jalan dibiarin tapi pas sudah deket baru ditangkap. Penyadapan dan OTT seperti itu modelnya enggak jauh beda. Kan KPK pencegahan, dia datang ke atasan, itu hakim mau dapat suap kasih tahu ke Ketua MA kan bisa. Itu dicegah, namanya pencegahan. Tapi ini kan tidak seksi, seksi nangkep, gerebek," jelas dia.

Romli melihat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK selama ini tidak maksimal dalam memberikan pendidikan anti-korupsi kepada masyarakat. Oleh karena itu, KPK akan sulit bekerja tanpa ada penyadapan dan operasi tangkap tangan.

"Tidak ada (efek jera OTT), buktinya nambah terus setiap tahun, kalau jera berkurang setiap tahun, pejabat tidak takut. Berarti OTT dan penyadapan tidak efektif, jera terhadap proses hukum juga tidak efektif. Kalau dari hukum yang masih dipertanyakan proses penyadapan, proses hukum penangkapan dengan proses penyadapan. Dari segi efektivitas kenyataannya tidak efektif," tandas Romli.

Reporter: Muhammad Ali

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK

TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.

Baca Selengkapnya
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Luhut soal OTT KPK: Ngapain Bangsa Ini Pamer-Pamer Tangkap Tangan, Bangga Lihat Itu?
Luhut soal OTT KPK: Ngapain Bangsa Ini Pamer-Pamer Tangkap Tangan, Bangga Lihat Itu?

Luhut menyebut berkurangnya OTT yang dilakukan KPK karena sistem pencegahannya berhasil.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya