Palak pedagang kelontong, dua preman Karang Tengah masuk penjara
Merdeka.com - AU, M dan J, dikenal kerap meresahkan warga Jalan Sandong, Kelurahan Karang Tengah, Kota Tangerang. Tingkahnya yang mau dapat uang dengan modal otot akhirnya membuat mereka berujung masuk penjara.
Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto menerangkan, dua dari tiga pelaku pemerasan dan pencurian di wilayahnya, berhasil diamankan. Setelah korbannya, FH berani melaporkan peristiwa penganiayaan dan pemerasan yang dialaminya ke Mapolsek Ciledug, pada Senin (8/10) kemarin.
Diterangkan Kapolsek, tiga pelaku yang tidak memiliki pekerjaan jelas itu, melakukan permintaan uang secara paksa terhadap FH, pemilik usaha di Jalan Sandong.
-
Apa yang dibuat warga Tangerang untuk raup untung? Seorang warga Kota Tangerang berhasil meraup cuan hingga belasan juta rupiah dari usaha pembuatan tas plastik rajut.
-
Siapa yang mengeroyok warga di Semarang? Sementara itu, usai kasus sekelompok Bonek mengeroyok warga di Semarang pada Februari 2023 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengundang perwakilan Bonek tiap tribun, Panpel, serta Manajemen Persebaya untuk menjajaki kemungkinan suporter tim Bajul Ijo berbadan hukum.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Korban adalah pengusaha warung kelontong, diminta paksa memberikan uang oleh para pelaku," terang dia di Mapolsek Ciledug, Jumat (12/10).
Saat itu, pasangan suami istri pengusaha kecil itu dimintai uang Rp 1.250.000, oleh pelaku M, namun ditolak korban.
"Pelaku M kemudian memanggil rekannya AU dan J, sampai kemudian terjadi penganiayaan terhadap pemilik warung," terang Kapolsek.
Diterangkan Kapolsek, pemilik warung tersebut memang buka 24 jam penuh dan saat kejadian kondisi sekitar dalam keadaan sepi.
"Kejadiannya sekitar pukul 03.00 dini hari," cetus Kapolsek.
Korban yang kemudian dirusak warung dan dipukuli pelaku, melapor ke Mapolsek Ciledug. Dari laporan itu, kemudian polisi menelusuri keberadaan para pelaku.
Kemudian kedua pelaku AU dan M berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang dan rekannya J masih berstatus buron.
"Ketiganya saat beraksi mengaku tidak dalam pengaruh minum-minuman beralkohol," ucap Kapolsek.
Para pelaku preman ini terancam dijerat pasal 365 KUHP dan 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Akibat insiden itu korban mengalami kerugian materi berupa perusakan warung, dan psikis, karena mendapat penganiayaan dan pemukulan oleh ketiga pelaku.
"Korban dipukuli di bagian kepala dan anggota tubuh lainnya seperti di badan," ucap Supiyanto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaPelaku membersihkan got tanpa adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaTidak hanya menganiaya para pedagang, ratusan diduga preman itu juga merusak kios serta menjarah dagangan serta uang para pedagang.
Baca Selengkapnya