Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palak pedagang kelontong, dua preman Karang Tengah masuk penjara

Palak pedagang kelontong, dua preman Karang Tengah masuk penjara Polsek Ciledug ungkap kasus pemerasan dan penganiayaan. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - AU, M dan J, dikenal kerap meresahkan warga Jalan Sandong, Kelurahan Karang Tengah, Kota Tangerang. Tingkahnya yang mau dapat uang dengan modal otot akhirnya membuat mereka berujung masuk penjara.

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto menerangkan, dua dari tiga pelaku pemerasan dan pencurian di wilayahnya, berhasil diamankan. Setelah korbannya, FH berani melaporkan peristiwa penganiayaan dan pemerasan yang dialaminya ke Mapolsek Ciledug, pada Senin (8/10) kemarin.

Diterangkan Kapolsek, tiga pelaku yang tidak memiliki pekerjaan jelas itu, melakukan permintaan uang secara paksa terhadap FH, pemilik usaha di Jalan Sandong.

"Korban adalah pengusaha warung kelontong, diminta paksa memberikan uang oleh para pelaku," terang dia di Mapolsek Ciledug, Jumat (12/10).

Saat itu, pasangan suami istri pengusaha kecil itu dimintai uang Rp 1.250.000, oleh pelaku M, namun ditolak korban.

"Pelaku M kemudian memanggil rekannya AU dan J, sampai kemudian terjadi penganiayaan terhadap pemilik warung," terang Kapolsek.

Diterangkan Kapolsek, pemilik warung tersebut memang buka 24 jam penuh dan saat kejadian kondisi sekitar dalam keadaan sepi.

"Kejadiannya sekitar pukul 03.00 dini hari," cetus Kapolsek.

Korban yang kemudian dirusak warung dan dipukuli pelaku, melapor ke Mapolsek Ciledug. Dari laporan itu, kemudian polisi menelusuri keberadaan para pelaku.

Kemudian kedua pelaku AU dan M berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang dan rekannya J masih berstatus buron.

"Ketiganya saat beraksi mengaku tidak dalam pengaruh minum-minuman beralkohol," ucap Kapolsek.

Para pelaku preman ini terancam dijerat pasal 365 KUHP dan 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Akibat insiden itu korban mengalami kerugian materi berupa perusakan warung, dan psikis, karena mendapat penganiayaan dan pemukulan oleh ketiga pelaku.

"Korban dipukuli di bagian kepala dan anggota tubuh lainnya seperti di badan," ucap Supiyanto.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup
Pasar Tumpah di Jl Merdeka Bogor Marak Pungli, dari Preman hingga Anggota Dinas Lingkungan Hidup

Cara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar

Kedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Pasar Kutabumi Tangerang Memanas Usai Sekelompok Massa Serang Pedagang, Pelaku Diburu Polisi
Pasar Kutabumi Tangerang Memanas Usai Sekelompok Massa Serang Pedagang, Pelaku Diburu Polisi

Polisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.

Baca Selengkapnya
Maling Motor Dikepung Warga Naik ke Atap Rumah, Jatuh Langsung Dihajar Pakai Balok
Maling Motor Dikepung Warga Naik ke Atap Rumah, Jatuh Langsung Dihajar Pakai Balok

Warga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.

Baca Selengkapnya
Tidak Kapok Masuk Penjara Berkali-kali, Penjahat Jalanan Ditembak saat Hendak Ditangkap
Tidak Kapok Masuk Penjara Berkali-kali, Penjahat Jalanan Ditembak saat Hendak Ditangkap

Kedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.

Baca Selengkapnya
7 Preman Minta Duit Keliling Kampung di Serpong Tangsel, Modus Bersihkan Selokan
7 Preman Minta Duit Keliling Kampung di Serpong Tangsel, Modus Bersihkan Selokan

Pelaku membersihkan got tanpa adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Apes, Dua Pencuri Gagal Beraksi Malah Kena Hajar Massa
Apes, Dua Pencuri Gagal Beraksi Malah Kena Hajar Massa

Aksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.

Baca Selengkapnya
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Sekelompok Massa Rusak Lapak Jarah Dagangan di Pasar Kutabumi Tangerang, 10 Pedagang Terluka
Sekelompok Massa Rusak Lapak Jarah Dagangan di Pasar Kutabumi Tangerang, 10 Pedagang Terluka

Tidak hanya menganiaya para pedagang, ratusan diduga preman itu juga merusak kios serta menjarah dagangan serta uang para pedagang.

Baca Selengkapnya