Palak ponsel dan pukuli pelajar, dua pemuda ditangkap polisi di Payakumbuh
Merdeka.com - Dua pemuda yang diduga melakukan aksi kejahatan perampasan dengan kekerasan ditangkap polisi dari jajaran Polsek Kota, Polres Payakumbuh, Sumbar. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan peristiwa tersebut.
Penangkapan kedua orang tersangka curas berinisial TS (19) dan temannya berinisial RI (23). "Menindaklanjuti laporan polisi LP/K/177/XI/2017 Res, tanggal 30 November, kita melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan," ungkap Kapolsek Kota Payakumbuh, Kompol Russirwan, Sabtu (2/12).
Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini berawal ketika dua orang pelajar, Kevin (14) dan temannya Dinda(14) berboncengan dengan sepeda motor Honda Vario berhenti di atas sebuah jembatan di kawasan Jalan lingkar Utara, Kelurahan Ampang Tanah Sirah, Kota Payakumbuh. Saat itu diperkirakan sekitar pukul 21.00 wib.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Mereka didatangi dua orang pemuda, TS dan RI yang langsung meminta uang kepada kedua pelajar ini. Hanya saja kedua pelajar ini mengaku tidak punya uang. Sehingga tersangka TI memukul korban Kevin. Sementara tersangka RI merampas Handphone merek Asus dari tangan korban.
Tidak terima dengan aksi yang dilakukan tersangka, korban datang melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsekta Payakumbuh. Sehingga kedua orang tersangka berhasil diciduk dan akan dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana atas pencurian dengan kekerasan yang dilakukan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Parah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus dua remaja putri yang viral duel menggunakan senjata tajam di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Palembang.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap PNS Pemkab Yahukimo, Yosep Pulung (55).
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaSaat bertugas tersebut, Ipda Hamsir melihat sekelompok pemuda mondar-mandir di sekitar Komplek Aditarina.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca Selengkapnya