Palak sopir truk & warung di Pantura, Alimin & Mirza dibekuk polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap dua orang preman yang kerap memalak sopir truk dan warung yang ada di jalur Pantura, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Dua preman itu yakni; Mirza Faiz alias Kombor (27) dan Minaturohman alias Alimin (33), keduanya merupakan warga Setono Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Keduanya diringkus polisi saat akan beraksi memalak pedagang di sekitar Lapangan Sorogenen, Pasar Grosir Batik Kota Pekalongan. Kapolsek Pekalongan Timur, Kompol Agus Riyanto mengatakan, penangkapan kedua preman tersebut atas banyaknya laporan dari masyarakat bahwa ada preman yang memalak sopir dan warung.
"Warga, terutama pemilik warung sepanjang jalan pantura Pasar Grosir Batik Setono sampai terminal resah karena ada preman tersebut," ucapnya, Jumat (20/11).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Siapa yang mengeroyok warga di Semarang? Sementara itu, usai kasus sekelompok Bonek mengeroyok warga di Semarang pada Februari 2023 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengundang perwakilan Bonek tiap tribun, Panpel, serta Manajemen Persebaya untuk menjajaki kemungkinan suporter tim Bajul Ijo berbadan hukum.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Menurut warga, sejak sering ada pemalakan, para sopir banyak yang malas berhenti di jalur tersebut. Otomatis omzet jualan dan parkir di sekitar lokasi menurun drastis.
Atas laporan tersebut, anggota Polsek Timur dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung memburu kedua pelaku.
"Setelah kami membuka data, kami dapati salah satu preman, yaitu Kombor adalah TO (target operasi) kita terkait penganiayaan," jelasnya.
Dari penyelidikan, ternyata kedua pelaku melakukan pemalakan di jalur Pantura pada dini hari dari pukul 01.00 WIB sampai subuh. Sebelumnya mereka memalak terlebih dulu di sekitar Lapangan Sorogenen.
Atas informasi tersebut, polisi langsung bersiaga di sekitar Lapangan Sorogenen. Melihat kedua target mulai berkeliaran, akhirnya langsung ditangkap di sekitar toilet umum.
Setelah diamankan di Mapolsek Pekalongan Timur, akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya selama ini.
"Namun kami agak kesulitan, karena sampai sekarang belum ada laporan resmi dari korban mereka," ucap Agus.
Akibat belum ada laporan resmi dari warga, salah satu pelaku, Alimin terpaksa akan dibebaskan sementara jika sampai 1x24 jam tidak ada laporan resmi dari warga. Sedangkan untuk tersangka Kombor, sudah pasti akan dipenjara karena TO pelaku penganiayaan.
"Namun Alimin sudah kami berkas, kapanpun ada laporan bisa kami proses," jelasnya.
Sedang untuk Kombor, setelah diperiksa langsung dimasukkan ke tahanan di Mapolres Pekalongan Kota, sambil menunggu semua berkas penyidikan selesai dan sampai sidang dilakukan. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jalanan di tengah Kota Palembang menjadi sasaran aksi vandalisme oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaPolresta Cilacap menangkap dua orang pelaku perusakan bus yang membawa pemain Persekat Tegal.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaAipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca Selengkapnya