Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palsukan dokumen, bekas wakil wali kota Pekanbaru dipolisikan

Palsukan dokumen, bekas wakil wali kota Pekanbaru dipolisikan Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru Erizal Muluk, dilaporkan oleh Dian Citra Dewi (35) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Polda Riau. Pasalnya, dia diduga telah melakukan tindak pidana memberi keterangan palsu dalam akta autentik, terkait kasus kepemilikan lahan yang sempat disidangkan di Pengadilan negeri (PN) Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com membenarkan adanya laporan tersebut. Sesuai laporannya, pelapor memperkarakan pihak terlapor (Erizal) dalam dugaan tindak pidana menggunakan keterangan palsu dalam suatu akta autentik, sesuai pasal 266 Jo pasal 264 KUHPidana.

"Pelapor sudah dimintai keterangannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut, selanjutnya terlapor (Erizal Muluk) akan dipanggil untuk diperiksa," kata Guntur, Jumat (03/10).

Data di Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Riau, menyebut laporan bernomor LP/353/x/2014/SPKT/Riau, dibuat oleh Dian Citra Dewi. Dia melaporkan Erizal Muluk dalam dugaan kasus tindak pidana memberi keterangan palsu dalam akta autentik, pada kepemilikan lahan.

Kasus ini terkait proses persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pada 17 Januari 2014 lalu. Dimana antara Dian dan Erizal Muluk, dipanggil ke persidangan atas kasus kepemilikan lahan.

Pelapor dalam hal ini Dian, menilai Erizal telah memalsukan keterangan dalam akta autentik, dimana saat persidangan di PN Pekanbaru, terlapor (Erizal) memenangkan perkara. Sehingga pihak Dian, diminta pengadilan untuk segera mengosongkan lahan tersebut. Namun saat itu, pihak Dian merasa bahwa Erizal bersama rekan-rekannya telah memalsukan sejumlah keterangan.

Dian yang merupakan PNS ini mengaku, akibat keterangan palsu yang disampaikan Erizal Muluk dan rekan-rekannya ini, ia mengalami kerugian. Sehingga dia melaporkan kasus ini ke Polda Riau. "Kita mengantongi data dan bukti terkait laporan ini, dan kita akan memperlihatkannya nanti," ujar Dian singkat, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Sementara itu, Erizal Muluk saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, mengatakan kasus tersebut merupakan kasus perdata. "Itu kasus perdata tuh," ujar Erizal sambil memutus kontak telepon. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Terancam Penjara 8 Tahun
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Terancam Penjara 8 Tahun

penyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Baca Selengkapnya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik

Jika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu

Suara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya

"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Terima SPDP Penetapan Tersangka Korupsi
Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Terima SPDP Penetapan Tersangka Korupsi

Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Sudah jadi Tersangka Korupsi

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK

Penyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.

Baca Selengkapnya
Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan
Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan

Para saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).

Baca Selengkapnya