Palsukan dokumen, bekas wakil wali kota Pekanbaru dipolisikan
Merdeka.com - Mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru Erizal Muluk, dilaporkan oleh Dian Citra Dewi (35) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Polda Riau. Pasalnya, dia diduga telah melakukan tindak pidana memberi keterangan palsu dalam akta autentik, terkait kasus kepemilikan lahan yang sempat disidangkan di Pengadilan negeri (PN) Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com membenarkan adanya laporan tersebut. Sesuai laporannya, pelapor memperkarakan pihak terlapor (Erizal) dalam dugaan tindak pidana menggunakan keterangan palsu dalam suatu akta autentik, sesuai pasal 266 Jo pasal 264 KUHPidana.
"Pelapor sudah dimintai keterangannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut, selanjutnya terlapor (Erizal Muluk) akan dipanggil untuk diperiksa," kata Guntur, Jumat (03/10).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Bagaimana Ganjar menanggapi laporan pungli? “Makanya kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung Plh. Kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu. Kemudian ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Hal-hal aduan selalu datang maka model-model semacam ini ya kita butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan,“ tegasnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Data di Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Riau, menyebut laporan bernomor LP/353/x/2014/SPKT/Riau, dibuat oleh Dian Citra Dewi. Dia melaporkan Erizal Muluk dalam dugaan kasus tindak pidana memberi keterangan palsu dalam akta autentik, pada kepemilikan lahan.
Kasus ini terkait proses persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pada 17 Januari 2014 lalu. Dimana antara Dian dan Erizal Muluk, dipanggil ke persidangan atas kasus kepemilikan lahan.
Pelapor dalam hal ini Dian, menilai Erizal telah memalsukan keterangan dalam akta autentik, dimana saat persidangan di PN Pekanbaru, terlapor (Erizal) memenangkan perkara. Sehingga pihak Dian, diminta pengadilan untuk segera mengosongkan lahan tersebut. Namun saat itu, pihak Dian merasa bahwa Erizal bersama rekan-rekannya telah memalsukan sejumlah keterangan.
Dian yang merupakan PNS ini mengaku, akibat keterangan palsu yang disampaikan Erizal Muluk dan rekan-rekannya ini, ia mengalami kerugian. Sehingga dia melaporkan kasus ini ke Polda Riau. "Kita mengantongi data dan bukti terkait laporan ini, dan kita akan memperlihatkannya nanti," ujar Dian singkat, saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Sementara itu, Erizal Muluk saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, mengatakan kasus tersebut merupakan kasus perdata. "Itu kasus perdata tuh," ujar Erizal sambil memutus kontak telepon. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaJika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaKeluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Sudah jadi Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaPenyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.
Baca SelengkapnyaPara saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).
Baca Selengkapnya