Palsukan surat kuasa, Agus kuras rekening korban hingga Rp 190 juta
Merdeka.com - Bagi anda pengguna internet banking mulai sekarang harus lebih berhati-hati. Pasalnya, media tersebut kini tengah digunakan segelintir orang tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi tipu-tipunya.
Seperti yang diungkap Polda Metro Jaya. Di mana penyidik membekuk pelaku pencurian sekaligus penggelapan dan pemalsuan identitas pengguna internet banking. Pelaku atas nama Teuku Agus Salim, yang diamankan di Jalan Assyafia'ah RT 001 RW 05 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, beberapa waktu lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan pelaku sebelumnya memalsukan terlebih dahulu Karta Tanda Penduduk (KTP) korban serta membuat surat kuasa korban agar dapat mendaftarkan internet banking yang baru namun, masih atas nama korban.
-
Bagaimana cara penipu mencuri uang dari rekening korban? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide. Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara. AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut.
-
Bagaimana modus penipuan salah transfer pinjol ilegal? Dalam modus ini, korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari Pinjol Ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.
-
Bagaimana orang menipu dengan bukti transfer palsu? Tindakan membuat bukti transfer dengan tulisan tangan sering kali berakhir dengan ketahuan oleh penerima, dan pengiriman bukti transfer melalui chat dapat mengundang tawa.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Jadi tersangka melakukan pencurian dana dari rekening atas nama HM Yusuf atau Hj Evi Susilawati, dan rekening atas nama HM Yusuf. Dengan cara terlapor mengganti simcard milik pelapor HM Yusuf yang nomornya diberitahu oleh salah satu bank, di salah satu gerai di Karawang, dengan menggunakan surat kuasa dari HM Yusuf pakai surat kuasa palsu," ujar Awi melalui pesan singkat yang diterima merdeka.com, Jakarta, Sabtu (11/6).
Kata Awi, kemudian tersangka mendaftarkan internet banking atas nama HM Yusuf atau Hj Evi Suslawati, dengan menggunakan nomor yang baru. Setelah internet banking aktif, lanjutnya, tersangka mentransfer dana dari rekening tersebut tanpa sepengetahuan pemilik ke beberapa rekening yang diduga dibuat dengan menggunakan KTP palsu.
Usai melakukan pemalsuan atau pemindahan data, lanjutnya, tersangka mentransfer ke beberapa bank, dengan nominal puluhan jutaan rupiah.
"Pada tanggal 25 Maret 2016, ditransfer secara bertahap ke rekening berinisial LS sebesar Rp. 190.000.000, dan rekening PT sebesar Rp. 5.000.000. LS di transfer ke rekening atas inisial RW sebesar Rp 55.000.000, W sebesar Rp. 5.800.000, PT sebesar Rp. 2.000.000," ujarnya.
"Tersangka juga telah melakukan transaksi tarik tunai dan transfer sebesar Rp. 10.000.000. Lalu tanggal 26 Maret 2016 transfer lagi sebesar Rp. 15.000.000, ke rekening EY dan HG sebesar Rp. 10.000.000," sambungnya.
Atas tindakan pelaku, kepolisian menyita barang bukti berupa satu foto dan rekaman CCTV, satu lembar fotocopi formulir perubahan layanan, dua lembar fotocopi aplikasi pembukaan atas inisial LS, dua lembar fotocopi aplikasi pembukaan rekening inisial SW, dua lembar fotocopi pplikasi pembukaan rek inisial RW, dan tiga lembar fotocopi print out struk transaksi dari rekening inisial RW pada tanggal 26 Maret 2016.
"Pencurian dan penggelapan dan pemalsuan dan atau transfer dana dan atau tindak pidana pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam 362 KUHP dan pasal 372 KUHP dan pasal 264 KUHP dan atau pasal 81 dan 82 UU No.3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau pasal 3, 4 dan 5 UURI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya pihak kepolisian meminta Bank Jago memblokir sejumlah rekening di Bank Jago karena terindikasi menerima aliran dana ilegal.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaTercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang mantan Karyawan Bank Jago, IA (33) dijebloskan ke penjara karena mencuri Rp1,3 miliar dari rekening yang sedang diblokir aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaJPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaIa nekat membobol tabungan nasabah prioritas di bank tempatnya bekerja
Baca SelengkapnyaRekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Baca Selengkapnya