PAN lempar bola panas kasus First Travel ke Jokowi & Menag
Merdeka.com - Nasib puluhan ribu jemaah First Travel yang gagal berangkat karena uang yang disetorkan malah dipakai bersenang-senang oleh Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman serta Kiki Hasibuan ini belum ada kejelasan. Akhirnya, para korban didampingi kuasa hukumnya dari Advokat Pro Rakyat menggelar pertemuan dengan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Senayan, Jakarta, kemarin siang.
Kuasa hukum korban First Travel, Riesqi Rahmadiansyah menilai Menteri Agama Lukman Hakim lalai mengawasi travel umrah bermasalah. Riesqi melanjutkan, jemaah menilai Kementerian Agama terkesan membiarkan adanya tindakan penipuan dengan memberikan izin kepada First Travel.
Maka dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan somasi terbuka kepada Menteri Lukman.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Apa yang terjadi pada jemaah umrah? Ratusan jemaah umrah asal Makassar dan Surabaya terlantar selama lima hari di Mekkah Arab Saudi, akibat travel diduga menunggak pembayaran ke maskapai penerbangan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Saya ingin menyampaikan somasi terbuka untuk Kemenag," kata Riesqi di lokasi, Kamis (28/9).
Korban First Travel mengadu ke Fraksi PAN DPR ©2017 merdeka.com/renald ghiffariSekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto yang menerima perwakilan korban First Travel menuturkan, dirinya akan membuat surat tugas kepada anggota mereka di Komisi III dan Komisi VIII seperti Muslim Ayub atau Daeng Muhammad untuk menghadiri sidang PKPU di PN Jakpus.
"Saya akan buat surat tugas untuk komisi III dan kom VIII harus hadir datang ke sana. Bisa Muslim bisa Daeng, pokoknya nanti ada kita," tandas Yandri, Kamis (28/9).
Fraksi PAN mendukung langkah jemaah First Travel yang menjadi korban penipuan untuk mensomasi Kementerian Agama. Dia sepakat bahwa agen perjalanan haji dan umroh seharusnya tidak berorientasi pada bisnis saja.
"Saya kira penting dan saya setuju bahwa teman teman memberikan itu bukan untuk bisnis kan. Itu kan investasi akhirat bukan investasi dunia, ya cara mencarinya tentu di dunia. Saya kira ini perlu kepedulian dari Depag. Dari Pak Ade kalau dirjen ngomong begitu itu tidak pantas dan Pak menteri harus ganti," ucapnya.
Menurutnya, kasus tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab First Travel tetapi juga pemerintah. Karena itu, dia berharap Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan masalah yang dihadapi jemaah.
Apabila Kementerian Agama tidak mampu mengurus masalah ini, PAN mengusulkan Jokowi mencopot Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin.
"Kalau semua salah jemaah dan First Travel apa fungsi Kemenag. Oleh karena itu, menurut saya Jokowi turun tangan. Kalau enggak becus Menag diganti atau apalah sehingga korban-korban seperti ini tidak terulang lagi," tukasnya.
Pihaknya meminta pemerintah ikut bertanggung jawab. Salah satu bentuk pertanggungjawaban yang harus dilakukan pemerintah yakni harus memberangkatkan jamaah First Travel yang terlantar ini. Dia mendorong pemerintah mengungkap seluruh aset First Travel karena seluruh jemaah butuh kepastian terkait keberangkatan.
"Meyakini uang force travel itu masih ada minta PPTK untuk menyisir. Nah kekurangan untuk mau berangkat umroh ini bisa dikumpulkan dari masyarakat tapi ini butuh kepastian kesepakatan pemerintah dan DPR," tandasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaKejati Bali masih mengembangkan kasus pungli terhadap turis asing yang ingin menggunakan fasilitas fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaFokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.
Baca SelengkapnyaWindy dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang oleh penyidik KPK
Baca SelengkapnyaHasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.
Baca SelengkapnyaWindy Idol kembali dicegah dalam jangka waktu enam bulan.
Baca SelengkapnyaWindy Yunita Bastari Usman mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.
Baca SelengkapnyaLima petugas ini memungut Rp100-250 ribu pada tiap turis yang lewat pelayanan fast track.
Baca SelengkapnyaTim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaSelama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.
Baca Selengkapnya