Panitia pengadaan proyek e-KTP akui terima USD 40.000 dari Sugiharto
Merdeka.com - Ketua pengadaan barang/jasa Drajat Wisnu Setyawan mengakui pernah mendapat uang sejumlah USD 40.000 dari Sugiharto terdakwa dugaan korupsi e-KTP. Uang itu diakuinya telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang tersebut, ucap Drajat, diterimanya saat proses lelang sudah selesai.
"Selama proyek e-KTP, anda jadi ketua panitia pernah dapat uang?" Tanya jaksa penunutut umum KPK Abdul Basir, Kamis (20/4).
-
Kapan Eko Patrio jadi anggota DPR? Pada Pileg 2014 ia ikut bertarung untuk dapil yang sama, hingga lolos masuk Parlemen periode 2014-2019.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Siapa yang tinggal di rumah dinas di Karawang? Pada masa itu, Annisa dan AHY masih tinggal di rumah dinas di Karawang.
-
Siapa pemilik rumah masa kecil Pak Jokowi? Rumah sederhana itu milik Wiroredjo dan Sani, yang tak lain merupakan kakek dan nenek Presiden Jokowi.
-
Di mana rumah masa kecil Joko Sutopo berada? Rumahnya berada di daerah pelosok pedesaan, tepatnya di Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Wonogiri.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
"Saya dapat uang dari pak Giarto USD 40.000," jawab Drajat.
Sebelumnya, dia mengaku pernah diminta Irman mengantar titipan yang diduga berupa uang ke sebuah rumah di komplek parlemen DPR. Uang tersebut diduga akan diberikan kepada Ade Komarudin manta sekretaris jenderal Golkar.
Namun Drajat sempat berkelit dan mengaku tidak tahu siapa pemilik rumah yang nantinya akan diberikan titipan tersebut. Sampai akhirnya jaksa meminta penegasan Ade Komarudin lah yang akan mendapat titipan uang itu.
"Saya hanya mengingatkan saudara. Anda kan bukan pesakitan, anda disini hanya sebagai saksi, jawab yang lempeng aja," ujar jaksa.
Meski begitu, Drajat kembali mengaku tidak tahu siapa pemilik rumah tersebut. Dia mengatakan setibanya di rumah tersebut hanya disambut seorang wanita yang dianggap Drajat merupakan istri si pemilik rumah yang diduga Ade Komarudin.
Berulang kali menjawab hal serupa, jaksa pun akhirnya menyebut nama Ade Komaruddin yang saat itu juga menjabat sebagai sekretaris Golkar.
"Istrinya siapa? Masa bapak tahu tahu sampai rumah itu, enggak tahu siapa yang mau bapak temui?" Tanya jaksa heran.
"Saya juga tidak tahu itu rumah siapa yang jelas saya itu saya ditugaskan," ujarnya.
"Baik kalau begitu apa itu rumah Ade Komaruddin?" Ujar jaksa.
"Tidak tahu saat itu rumah Pak Ade Komaruddin," jawab Drajat.
Sebelumnya, Ade menepis tudingan Irman yang menyebut bila dirinya menerima aliran uang haram dari proyek e-KTP tersebut. Bahkan, dia membantah terlibat dalam perencanaan ataupun pelaksanaan proyek tersebut.
"Pertama saya tidak pernah meminta apa pun dari Pak Irman. Kedua bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan dengan masalah e-KTP ini terutama dari mulai perencanaan apalagi pelaksanaan," ujar Ade di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).
Tak sampai di situ, mantan Ketua DPR ini pun membantah meminta sebuah rumah di Komplek DPR RI. Diklaim dia, sejak tahun 1997 sampai 2005 dirinya sudah tinggal di komplek tersebut.
Tahun 2009 saya semenjak 1997 sampai 2005 benar saya tinggal di Komplek DPR, semenjak 2005 alhamdulillah saya sudah punya rumah sendiri setelah 2005 itu jadi saya tidak lagi," ujarnya.
"Saya sebagai ketua fraksi tidak tahu menahu, kedua saya komisi XI urusan keuangan dan perbankan," ucap dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaPengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) buka-bukaan awal mula kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik Prabowo Subianto di Kalimantan.
Baca SelengkapnyaPengakuan pria usia kepala 8 yang sudah bergabung bersama dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) sejak belum sunat di depan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi dinyatakan terbukti bersalah menerima uang USD 2,64 juta atau senilai Rp 40 miliar terkait kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan rumah Reyna Usman terkait kasus korupsi di Kemnaker.
Baca SelengkapnyaAlasan itu terungkap dalam sidang etik dugaan pelanggaran Firli Bahuri digelar Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaJK mengungkapkan, lahan itu dikuasai Prabowo sejak 2004 saat JK baru menjabat Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN itu melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK pada 8 Mei 2024.
Baca Selengkapnya