Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panja DPR panggil pakar hukum pidana soal dugaan korupsi Mobile 8

Panja DPR panggil pakar hukum pidana soal dugaan korupsi Mobile 8 Desmond J Mahesa. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak perusahaan telekomunikasi PT Mobile8 Telcom. Kasus itu diduga melibatkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Senin (15/2) malam, Panja pun memanggil pakar hukum pidana, Profesor Mudzakir, untuk memberikan pandangan terkait kasus yang melibatkan Bos MNC Group tersebut.

"Malam ini kami memanggil Pak Mudzakir untuk memberi masukan atas kasus Mobile 8 ini. Sebelumnya kami juga sudah meminta masukan kepada pakar tindak pidana pencucian uang dan juga kepada Dirjen Pajak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Senin (15/2).

Desmond mengungkapkan, pakar pencucian uang maupun dirjen pajak mengungkapkan tak ada unsur tindak pidana baik dalam unsur perpajakan maupun unsur pengancaman dalam kasus Mobile8 ini.

"Mereka secara gamblang mengungkapkan tidak ada pelanggaran apapun dalam mobile 8. Kini kita tunggu penjelasan Mudzakir," tutupnya.

Sementara itu, dalam pemaparannya di hadapan Panja Mobile8, Mudzakir menyebutkan ada tiga jenis tindak pidana dalam masalah perpajakan.

"Ada tiga jenis tindak pidana perpajakan, yaitu tindak pidana pajak, tindak pidana pajak didahului pidana umum yang biasanya terkait dengan pemalsuan surat atau faktur pajak, dan yang ketiga adalah pajak terkait dengan tindak pidana korupsi," ucap Mudzakir.

Menurut Mudzakir, secara doktrin sudah tepat. Belum langsung ditetapkan adanya tersangka dulu. "Kalau memang ada keraguan jenis tindak pajak yang mana, maka harus clear dulu jenis yang mana," tutupnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat

Mahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul Ungkit RUU Perampasan Aset Dulu Gencar Dibahas Mahfud di DPR
VIDEO: Bambang Pacul Ungkit RUU Perampasan Aset Dulu Gencar Dibahas Mahfud di DPR

Komisi III DPR menggelar rapat dengan KPK dan PPATK.

Baca Selengkapnya
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023

KPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Harap Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut Tuntas
Komisi III DPR Harap Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut Tuntas

Nasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama.

Baca Selengkapnya