Pansel KPK soal 'stabilo merah': Masak kita milih yang kayak gitu
Merdeka.com - Panitia seleksi calon pimpinan KPK menanggapi pernyataan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso soal ada capim KPK yang stabilo merah diloloskan oleh pansel. Pansel KPK menegaskan tidak asal melakukan seleksi.
"Kalau saya sih mengatakan bahwa kalau yang distabilo merah kalau sampai terpilih tanggungjawab dalam artian kalau tingkat berat ringannya yang merah sejauh mana, kalau saya orang pidana bisa memahami betul bahayanya sejauh mana. Apakah bisa jadi tersangka. Saya pikir kalau saksi saja malu lah. Jadi saksi kan bisa jadi tersangka juga. Masak kita milih yang kayak gitu," kata anggota Pansel KPK Yenty Garnasih di Gedung Setneg, Jakarta, Jumat (27/8).
Pihaknya juga melakukan penelurusuran rekam jejak para calon pimpinan KPK. Termasuk melihat juga data-data dari Kepolisian.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
"Catatan merah ya, sebagai orang pidana saya akan melihat catatan merah itu berkaitan dengan apa, apakah yang bersangkutan ada potensi mungkin berkaitan dengan kasus lain. Kasus lain ada pelaku utama. Catatan merah apakah ada proses hukum yang dianya sendiri pernah disidik atau kasusnya naik ataukah hanya sekadar catatan-catatan KTP, alamat," jelas Yenty.
"Catatan polisi ya potensial bagi kita. Misalnya kita pilih terus dijadikan tersangka itu kan kita tidak mau menginginkan itu. Tapi saya tidak mau mengatakan apakah ada atau siapa yang bercatatan merah karena itu tidak boleh disampaikan," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan, penelusuran yang dilakukan itu merupakan kegiatan resmi Polri. Data-data yang diserahkan kepada pansel KPK juga otentik dan bukan opini.
"Kalau tidak dianggap bagaimana? Memang permintaan (pansel) ke kami cuma mainan? Jadi, jangan sekadar formalitas," tegas Budi Waseso.
Waseso tidak ingin disalahkan jika suatu saat ada capim yang bermasalah atau memiliki catatan pidana diloloskan pansel, kemudian diusut Bareskrim. Menurutnya, dari awal Bareskrim sudah memberikan catatan dan rekam jejak para capim sesuai yang dimintakan pansel.
"Saya sudah bilang kan dari awal, jika nanti saya mengusut penegakan hukum jangan seolah-olah disebut kriminalisasi. Teman-teman juga tolong catat itu," tegasnya.
"Jangan nanti saya yang dituduh kriminalisasi, rekayasa, tidak, bukan begitu," pungkas Budi Waseso. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaPenetapan nama sembilan pansel capim KPK oleh Presiden Jokowi menandakan dimulainya mencari calon pimpinan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaPansel akan berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya untuk memastikan para calon pimpinan KPK mempunyai rekam jejak yang bersih.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menetapkan sembilan anggota Pansel Capim KPK.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya