Pansus panggil eks anak buah Nazaruddin soal penanganan Tipikor KPK
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diagendakan memintai keterangan Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis. Mantan anak buah Nazaruddin tersebut dijadwalkan dipanggil Pansus Angket KPK pada Senin (24/7) ini.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu mengatakan, Yulianis dipanggil kapasitasnya sebagai saksi kunci dalam persidangan perkara suap Wisma Atlet SEA Games Palembang. Menurut dia, pemanggilan Yulianis akan menggali serta mendalami perusahaan milik terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, Nazaruddin, yang saat ini mendekam di penjara.
"Beliau (Yulianis) kan orang yang pernah berurusan dengan KPK, dia juga pernah terang-terangan menulis di akun Twitter-nya beberapa penyimpangan, nah makanya akan kita dalami nanti proses penanganan perkara maupun perkara yang sudah dilaporkan beliau namun tidak ditindaklanjuti KPK terkait perusahaan milik Nazaruddin," kata Masinton saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Politikus PDIP itu juga menegaskan akan mendalami posisi Nazaruddin yang ada di penjara KPK namun masih bisa menjalankan dan mengoperasikan perusahaan miliknya. Menurutnya, ini adalah penyimpangan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Dan di situ juga ada beberapa yang kita dalami termasuk posisi Nazaruddin yang ada di dalam penjara KPK, namun perusahaannya masi beroperasi dan dioperasikan dari dalam penjara, nah itu di mana sistem pencegahan KPK kok koruptor yg sudah ditahan KPK masih melakukan dan menjalankan bisnisnya dari dalam penjara," pungkas Masinton.
Sebelum Yulianis, Pansus KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak seperti kepolisian yang diwakili Wakapolri Komjen Syafruddin. Dalam rapat kerja antara Pansus dan Wakapolri Komjen Syafruddin itu membahas personel kepolisian yang menjadi penyidik di KPK.
Pansus Angket KPK juga sejauh ini telah mengundang beberapa pakar untuk dimintai pendapatnya terkait berbagai hal. Seperti posisi hukum pansus, dan mekanisme standar prosedur KPK dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pakar yang diundang pansus, antara lain pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum pidana Romli Atmasasmita, dan pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaNayunda sempat dititipkan oleh SYL agar bekerja di Kementan dan digaji Rp4 juta perbulan.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan diduga berkaitan dengan kasus SYL memalak bawahannya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca SelengkapnyaPihak partai diharapkan dapat kooperatif untuk pengusutan tersebut. Sebagaimana dalam komitmennya untuk membangun politik yang bersih.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.
Baca Selengkapnya