Parah, 2 sekawan gandakan kunci lalu curi motor teman
Merdeka.com - Ibarat menggunting dalam lipatan, Maulana Putra alias Bombom (23) dan Qhamal benar-benar keterlaluan. Mereka tega menggandakan kunci sepeda motor yang dipinjamnya dari teman, lalu mencuri kendaraan itu.
Tapi aksi Maulana dan Qhamal terbongkar. Mereka terekam kamera CCTV. Polisi pun dengan mudah menangkap keduanya di sekitar kediaman mereka di Jalan Garu II, Amplas.
"Keduanya kita tangkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan setelah mendapatkan laporan korban," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi, Senin (23/2).
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Korban, Fadli Wahid Amanda (17), mengadu ke Polsek Medan Kota setelah sepeda motor Honda Vario CBS BK 5189 KC miliknya hilang di parkiran Hotel Melati, Jalan Amaliun, Medan, belum lama ini. Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Kedua tersangka pun tertangkap. Mereka ternyata merupakan teman dari korban. "Aksi tersangka terekam kamera CCTV hotel," jelas Wahyudi.
Saat diperiksa, Maulana dan Qhamal mengaku pencurian itu bermula saat mereka meminjam sepeda motor temannya, Fadly. Mereka menggandakan kunci kontak kendaraan itu.
"Setelah itu, pelaku membuntuti korban. Mereka kemudian mengambil sepeda motor itu ketika diparkirkan di depan hotel," kata Wahyudi.
Tersangka kemudian menjual sepeda motor curiannya kepada tersangka Amsar (36) seharga Rp 2 juta. Dia kemudian ditangkap kediamannya di Jalan Medan-Delitua, Pasar I. Saat diamankan, dia telah mengubah pelat nomor sepeda motor menjadi BK 2208 UM.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka. "Mereka akan kita jerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Wahyudi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaDiketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, terlihat kedua pelaku datang mengendarai sepeda motor matic dan langsung menuju target
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaCalon korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil kabur.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca Selengkapnya