Parah, staf Kejati tilep duit barang bukti korupsi buat foya-foya
Merdeka.com - Staf Kejaksaan Tinggi Bali Nyoman Budi Permadi menyelewengkan uang senilai Rp 944 juta. Uang tersebut adalah barang bukti kasus tindak pidana korupsi kampus Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar.
"Nyoman Budi Permadi sudah berada dalam penjara dan proses tahap pertama sudah selesai," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Denpasar, I Wayan Sutarjana dikutip Antara, Rabu (21/1).
Padahal, Wayan mengungkapkan, pelaku baru diangkat selama tiga bulan menjadi staf tata usaha tersebut. Barang bukti raib saat tim penyidik Kejati Bali melakukan penyidikan kasus korupsi tersebut.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Saat itu tim penyidik kejaksaan menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Wayan diperintahkan untuk memasukkan barang bukti namun tidak dilakukan Nyoman.
"Namun, Nyoman Budi menggunakan uang itu untuk berfoya-foya," ujarnya.
Kasus tersebut terbongkar saat sidang korupsi IHDN selesai karena uang tersebut tidak ada saat jaksa selaku eksekutor akan melakukan eksekusi.
"Saat dilakukan eksekusi, ternyata uangnya tidak ada dan setelah ditelusuri ternyata uang itu digunakan oleh Nyoman Budi," katanya.
Nyoman pun diganjar hukuman penjara karena menggunakan barang bukti berupa uang dari kasus tindak pidana korupsi IHDN senilai Rp 944 juta itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditegaskan, pemeriksaan saksi ini dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum untuk melengkapi perkara.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca Selengkapnyatersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaDeretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaDinas Kebudayaan Pemprov Jakarta memiliki anggaran Rp150 miliar guna melaksanakan kegiatan kebudayaan Betawi.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya