Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Parpol di HSU tolak pencoblosan ulang

Parpol di HSU tolak pencoblosan ulang pemilu ulang di kampung makasar. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sebanyak 12 partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menolak pelaksanaan pemungutan suara ulang di 10 tempat pemungutan suara yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum setempat.

Salah satu perwakilan dari Partai Kebangkitan Bangsa, Hormansyah, Selasa mengatakan, alasan penolakan tersebut di antaranya, saksi dari 12 parpol di 10 TPS yang akan diulang, menyatakan tidak keberatan terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara yang sudah dilakukan, meski dijumpai surat suara dari daerah pemilihan (Dapil) lain.

"Memang ada surat suara dari Dapil lain, namun proses pemungutan dan penghitungan suara tetap dilanjutkan, semua saksi dari Partai Politik (Parpol) tidak keberatan," ujar Hormansyah, melalui siaran pers pemkab setempat seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/4).

Dia menjelaskan, pengurus 12 Parpol pada Senin (14/4) menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap Pemungutan Suara Ulang (PSU), setelah sebelumnya sempat mengikuti kegiatan Sosialisasi rencana PSU di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rencananya seluruh parpol tidak akan mengirimkan saksi parpol dalam pelaksanaan PSU di 10 TPS yang dijadwalkan digelar, Selasa (15/4).

Waktu itu, katanya pihak KPU sudah mengganti surat suara yang tertukar dan telah membuatkan berita acaranya sehingga secara administratif tidak bermasalah.

Para saksi di 10 TPS dari masing-masing parpol tidak ada yang keberatan dan telah menandatangani dan menerima sertifikat penghitungan hasil perolehan suara (sertifikat C1) beserta lampirannya.

Sebelumnya sejumlah pimpinan dan perwakilan parpol serta calon legislatif (Caleg) di Hulu Sungai Utara (HSU), sudah menyampaikan keberatan terhadap rencana pelaksanaan PSU.

Topik pilihan: Quick Count Pemilu 2014 | Koalisi Pilpres 2014 | Bawaslu

Menyikapi penolakan itu, pihak KPU menyatakan tetap melaksanakan PSU sesuai surat edaran KPU pusat.

"Kita lebih baik melaksanakan sesuai petunjuk KPU pusat dari pada nanti mendapat tuntutan hukum akibat tidak melaksanakan aturan," kata Divisi Hukum dan Sosialisasi KPU HSU Nusnul Fajri.

Husnul beralasan baru mendapatkan kiriman surat edaran KPU nomor 306 malam hari sekitar pukul 23.00 Wita, sesudah pelaksanaan pencoblosan suara Pileg 9 April, sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara yang sudah telanjur dilaksanakan di 10 TPS terpaksa dibatalkan hasilnya sesuai petunjuk surat edaran tersebut.

Terhadap penolakan parpol terhadap pelaksanaan PSU, katanya, pihak KPU HSU tetap meneruskan pelaksanaan PSU dan mempersilakan parpol yang keberatan untuk menempuh jalur hukum.

"Urusan terkait peraturan pelaksanaan PSU merupakan tanggung jawab KPU Pusat sedang kami yang berada di daerah ini hanya sekadar pelaksana," terangnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan
MK Tolak Gugatan PPP di Serang, Permohonan Pemungutan Suara Ulang Dinilai Tak Relevan

Menurut MK, dalil Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya
KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang  di 18 TPS pada 24 Februari
KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya

Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU
6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU

Ini terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Mereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024
KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024

Perintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024

Hal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan

Baca Selengkapnya
Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal PDIP Tolak Penggunaan Sirekap
Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal PDIP Tolak Penggunaan Sirekap

Hadi Tjahjanto mengungkapkan, ada mekanisme tersendiri untuk menyelesaikan hal itu.

Baca Selengkapnya
KPU dan NasDem Bantah Dalil PAN soal TPS Bermasalah di Dapil Jawa Tengah 10
KPU dan NasDem Bantah Dalil PAN soal TPS Bermasalah di Dapil Jawa Tengah 10

Suara NasDem di Dapil Jawa Tengah 10 yang menempatkan calegnya berada di kursi keenam DPR RI.

Baca Selengkapnya
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya