Pasca surat MA, muncul sertifikat advokat palsu agar bisa disumpah
Merdeka.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menemukan adanya dugaan pemalsuan sertifikat pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang dilakukan anggota Kongres Advokat Indonesia di Pengadilan Tinggi Kendari ke Polda Sulawesi Tanggara.
"Kami menerima laporan dari DPC Peradi Kendari kalau ada tiga sertifikat PKPA yang diduga palsu dan dilegalisir oleh KAI. Saya langsung melakukan pengecekan di lapangan dan ternyata memang sertifikat yang digunakan tidak teregristrasi di Peradi," kata Ketua Bidang PKPA dan Sertifikasi DPN Peradi Shalih Mangara Sitompul dilansir Antara, Rabu (3/2).
Pemalsuan ini muncul setelah adanya surat Ketua Mahkamah Agung yang memberikan kebebasan Pengadilan Tinggi untuk dapat mengambil sumpah kepada calon advokat dari organisasi manapun yang telah memenuhi syarat. Surat Ketua MA No 73 isinya tentang semua ketua pengadilan tinggi bisa menyumpah advokat yang telah memenuhi syarat tidak memandang organisasinya.
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
-
Bagaimana advokasi dapat dilakukan? Advokasi bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti menyuarakan pendapat, melakukan lobi-lobi ke pihak-pihak terkait, dan melakukan aksi-aksi protes atau demonstrasi.
-
Siapa Kerto Pengalasan? Dalam pasukan Pangeran Diponegoro yang ikut bertempur dalam Perang Jawa (1825-1830), ada seorang panglima yang cukup kontroversial bernama Kerto Pengalasan.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Apa dampak perselingkuhan bagi pelaku? Beberapa dampak perselingkuhan bagi pelaku seperti perasaan bersalah, stres, kesehatan jantung, hingga kelelahan mental.
-
Apa saja dampak buruknya? Akibat menonton TV terlalu dekat bagi kesehatan diketahui dapat menyebabkan mata tegang, mata kering, sakit kepala, dan penurunan konsentrasi.
"Akibat surat Ketua MA No 73 ini membuat seorang calon advokat menghalalkan segala cara untuk bisa ikut diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi. Akibatnya akan banyak advokat abal-abal yang justru akan merugikan para pencari keadilan," ucapnya.
Ketua Bidang Pembelaan Organisasi DPN Peradi Heppy SP Sihombing mengaku akan memimpin langsung tim yang melakukan pelaporan terhadap pemalsuan ke Polda Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat. Setidaknya ada tiga modus operadi yang dilakukan para pemalsu sertifikat PKPA Peradi. Pertama dengan melakukan 'scanner' atau pemindaian sertifikat atas nama orang lain dan menggantinya dengan nama mereka.
"Pelantikannya ini dilakukan pada 17 November 2015. Syarat sertifikat yang dikeluarkan pada Oktober 2015 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Peradi sebelumnya yang dijabat Otto Hasibuan. Padahal sertifikat yang dikeluarkan pada Oktober itu ditandatangi oleh Ketum yang baru Fauzie Yusuf Hasibuan," jelas Heppy.
Selain itu dalam sertifikasi yang diduga palsu tersebut terdapat perbedaan tanggal dikeluarkannya. Dalam sertifikat yang asli dikeluarkan DPN Peradi adalah tanggal 11 Oktober 2015, sedangkan dalam sertifikat yang diduga palsu tertanggal 15 Oktober 2015.
"DPN Peradi selalu melakukan regrestrasi secara ketat setiap sertifikat yang dikeluarkannya baik tanggal, nomor sertifikat semua secara berurutan. Nah sertifikat yang diduga palsu tidak ada nomor regrestrasinya," tambah Heppy.
Lebih lanjut Heppy menjelaskan selain tiga orang yang telah diduga melakukan scanner sertifikat, DPN Peradi juga menemukan adanya tujuh sertifikat palsu lainnya dengan modus operadi yang berbeda.
"Untuk yang tujuh ini mereka tidak pernah mengambil sertifikat kelulusan PKPA di DPN Peradi Slipi karena belum menyelesaikan administrasi sehingga sertifikat yang bersangkutan masih ada dan ditahan di DPN," paparnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kami adalah pengacara yang diminta tolong dan ditunjuk oleh klien-klien kami."
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum pemohon La Ode Surya Alirman menjelaskan, bahwa advokat selayaknya mendapatkan imunitas dalam menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaAlvin Lim ditetapkan tersangka terkait pernyataannya yang menyebut Kejaksaan sarang mafia di akun YouTube Quotient TV.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut penegakan hukum kerap dilakukan sembunyi-sembunyi alias slintutan.
Baca SelengkapnyaKamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
Baca SelengkapnyaKasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012
Baca SelengkapnyaWebsite yang dibuat oleh JMW adalah https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Sementara untuk situs resminya tercatat https://rabithahalawiyah.org/.
Baca SelengkapnyaSaksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKorupsi di tanah air tidak akan berkurang jika suap menyuap tidak diberantas. Sebab, suap menyuap dilakukan dan dimulai dari berbagai tingkatan.
Baca SelengkapnyaSebelum menjadi hakim, Gazalba berprofesi sebagai dosen.
Baca Selengkapnya