Pasutri terjungkal dari motor usai ditendang penjambret di Bojong Gede
Merdeka.com - Penjambret ditangkap Polsek Bojong Gede. Pelaku diamankan usai menjambret di depan Perum Samudra Residence, Sasak Panjang, Kamis (24/8) malam.
Pelaku adalah MA (24)an YM (26) warga Bojong Gede. Keduanya hanya pasrah ketika diamankan usai menjambret tas milik Siti Salmah (29).
Saat itu korban sedang diboncengi oleh suaminya. Ketika di tengah jalan, motor korban ditendang hingga keduanya terjatuh.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
Kapolsek Bojong Gede Kompol, Agus Koster Sinaga mengatakan, suami istri tersebut menggunakan Honda Beat putih. Mereka hendak pergi ke rumah saudara dari rumah di daerah Pancoran Mas.
"Namun tepat melintas depan Perumahan Samudra Residence pelaku berboncengan menggunakan motor Honda Beat memepet langsung menendang motor korban hingga terjatuh," kata Agus, Sabtu (25/8).
Korban pun terjatuh. Sedangkan pelaku langsung merampas tas korban. Ketika hendak melarikan diri, korban pun berteriak dan membuat warga melihat. Warga dan anggota polisi berpakaian preman ikut mengejar dan berhasil ketangkap. Pelaku tega melukai korban agar mendapatkan tas.
"Ini terhitung sadis karena tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi," ungkapnya.
Diduga pelaku juga beraksi di lokasi lain. Namun pihaknya masih mendalami. Dari tangan pelaku diamankan motor yang digunakan pelaku Honda Verza B 3874 EEN putih. Selain itu diamanman kunci dan STNK yang digunakan untuk aksi kejahatan.
"Akibat perbuatan pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman diatas 10 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cengkareng dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu pelaku penyiraman air keras tersebut.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Sukaraja. Korban diminta melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaVideo detik-detik pemuda dan pemudi itu disiram orang tidak dikenal viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaPolisi memburu pelaku setelah mengantongi identitas.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya