PCR di RSUD Jayapura Seharga Rp475.000
Merdeka.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, Provinsi Papua, tertanggal 18 Agustus 2021, melayani pelayanan Polymerase Chain Reaction (PCR) seharga Rp 475.000.
Berlaku sesuai Surat Edaran Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giai, tanggal 18 Agustus 2021 Nomor: 445/9911.2 tentang meningkatnya kasus Covid-19 dan terbatasnya Reagen Rapid Antigen, TCM dan PCR serta berdasarkan surat edaran Nomor: HK.02.02/1/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemeriksaan Rapid Antigen, TCM dan PCR hanya dilakukan pada pasien rawat jalan dan rawat inap yang mempunyai nomor rekam medik dan sesuai dengan permintaan DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien).
-
Apa itu PCare BPJS? PCare BPJS Kesehatan merupakan sebuah sistem yang dikenal dengan nama Primary Care. Sistem ini berbasis komputer dan dirancang untuk memudahkan akses serta pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
-
Kenapa BPJS buat PCare? Dengan mengintegrasikan data pasien ke dalam server BPJS, PCare membantu memperlancar proses pelayanan medis.
-
Apa yang dicek di PIP? Cara cek PIP dapat dilakukan secara online. Selain mengecek terdaftar tidaknya, Anda juga bisa mengecek status pencairan dana yang diberikan dalam program ini.
-
Bagaimana cara menghitung iuran BPJS untuk PPU? Total iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari gaji atau upah bulanan. Pembagiannya adalah 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
2. Jika permintaan pribadi maka pembayaran tarif dilakukan sebagai berikut:- Rapid Antigen : Rp 125.000- TCM : Rp 450.000- PCR : Rp 475.000
3. Jika permintaan oleh peserta didik yang melakukan pendidikan di RSUD Jayapura tarif yang diberikan sebagai berikut:- Rapid Antigen : Rp 110.000- TCM : 350.000- PCR : Rp 375.000
Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giai, (20/08) menuturkan, pemberlakuan ini sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 Tanggal 16 Agustus 2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.
Sekadar diketahui, sebelumnya harga PCR di RSUD Jayapura Rp 900 ribu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaMetode PCR sebelumnya juga digunakan untuk mendeteksi virus corona.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menjawab isu PMI menjual darah.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif layanan medis ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
Baca Selengkapnya