PDIP minta KPK selidiki dugaan korupsi di sektor pertambangan
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan turun tangan untuk memberantas korupsi di sektor pertambangan, khususnya batu bara. Maruarar meminta Ketua KPK Abraham Samad untuk menyiagakan petugas lembaga antikorupsi itu di pelabuhan dan pertambangan.
"Kami usul dan minta ke Abraham Samad, bagaimana terobosannya supaya di setiap tambang dan pelabuhan batu bara, ada satu orang petugas KPK, bersama petugas pajak, Bea Cukai dan Kepolisian," ujar Maruarar di Gedung Serba Guna, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7).
Menurut Ketua DPP PDIP ini, pihaknya mengapresiasi langkah KPK yang akan memperbaiki dan turut andil meningkatkan pendapatan negara di sektor pertambangan. Dengan menempatkan petugasnya di tambang dan pelabuhan batu bara, menurut Maruarar, maka akan ketahuan detail soal tambang batu bara yang selama ini tersembunyi atau disembunyikan.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Dimana lokasi tambang batubara PT KPC? Perusahaan tambang ini berlokasi di Sangatta, Kalimantan Timur.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
"Misalnya data terkait berapa jumlah sebenarnya dari batu bara yang diekspor ke luar, negara atau tempat tujuan ekspor, berapa kalori batu bara yang diekspor, hingga hal detail lain yang bisa menghindari negara dari tindakan ilegal," jelas Maruarar.
"Dengan demikian, pendapatan negara pun bisa meningkat ke jumlah yang sebenarnya. Kalau ini dilakukan, tak ada alasan Pemerintah mencabut subsidi untuk masyarakat seperti subsidi BBM kemarin" sambungnya.
Maruarar juga tak menampik jika ada sinyalemen permainan izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) batu bara yang dikeluarkan pejabat setempat. Seperti halnya yang telah disampaikan oleh Abraham Samad.
"Ini jumlahnya triliunan rupiah. Selama ini Dirjen pajak saja mengeluh tak ada data soal IUP. Ini saat tepat bagi KPK untuk menurunkan personelnya langsung mengawasi sektor tambang," tegas Maruarar.
Sebelumnya, Abraham Samad mengatakan pihaknya memang harus masuk membersihkan korupsi di sektor tambang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Data yang dikumpulkan menunjukkan, sebesar 60 persen perusahaan tambang tak membayar pajak dan royalti ke negara. Hal itu tersebar di Pulau Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya.
"Yang kaya hanya bupati dan segelintir orang karena adanya monopoli di daerah dengan memberikan izin pertambangan. Yang terjadi adalah yang kaya hanya pengusaha-pengusaha hitam dengan penguasa-penguasanya. KPK harus masuk dan menyelamatkan ini," tegas Samad.
Dia melanjutkan bahwa dirinya pernah menghitung, bahwa ada potensi Rp 15.000 triliun yang bisa diperoleh negara dari sektor itu. Itu didapatkan dari pengelolaan migas, emas, dan tembaga. "15 Ribu triliun dibagi 240 juta, dibagi 12 bulan, ketemu Rp 20 juta perbulan. Bayangkan satu orang penghasilannya 20 juta," jelas Samad.
\r\n (mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaDia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaRupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya