Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Sebut Penghitungan Ulang 8.146 TPS di Surabaya Berpotensi Perkeruh Suasana

PDIP Sebut Penghitungan Ulang 8.146 TPS di Surabaya Berpotensi Perkeruh Suasana Whisnu Sakti Buana. ©2015 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menilai, rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penghitungan suara ulang di 8.146 TPS berpotensi memperkeruh suasana dan menghambat tahapan Pemilu 2019.

"Adanya rekomendasi itu dengan sendirinya telah mengabaikan kinerja seluruh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) se-Kota Surabaya, yang telah bekerja dengan kelelahan luar biasa, mulai pagi saat hari H Pemilu 17 April 2019, bahkan hingga subuh," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Senin (22/4). Dikutip dari Antara.

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu Surabaya juga punya pengawas di seluruh TPS yang dibayar negara, sehingga pengawasan TPS, semestinya otomatis dilakukan oleh para aparatur Bawaslu, terlebih ketika terjadi kesalahan dan pelanggaran.

"Jika semua TPS dihitung ulang, maka mubazir negara membayar seluruh pengawas TPS se-Kota Surabaya, dengan anggaran besar," ujar Whisnu yang juga Wakil Wali Kota Surabaya ini.

Menurut dia, adanya kekeliruan penghitungan suara di level TPS, sudah otomatis dilakukan pembetulan di tingkat yang lebih atas, yakni di forum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS), aparat Bawaslu dan saksi-saksi parpol.

Kesalahan itu, lanjut dia, bisa dipahami sebagai akibat kelelahan manusia yang luar biasa dari para petugas KPPS dalam menyelenggarakan pemilu serentak, Pileg dan Pilpres. Semua mengakui kelelahan hebat itu, sehingga wajar jika tidak terjadi salah penjumlahan.

Begitu juga dengan kekeliruan di level TPS itu, kata dia, tidak saja menyangkut suara parpol, tetapi juga ditemukan di rekap suara Caleg DPD yang non-parpol. Namun, kesalahan itu langsung dikoreksi di forum PPK.

Bahkan, lanjut dia, mayoritas penghitungan suara di TPS dan pencatatan di dokumen C1 KPU, Bawaslu dan saksi-saksi parpol, diamini benar di forum PPK karena data-data yang dipresentasikan satu sama lain terjadi kesesuaian alias cocok.

"Bagaimana mungkin Bawaslu meminta rekap TPS-TPS yang benar ini agar diulang kembali?" katanya menanyakan.

Untuk itu, menurut Whisnu, PDIP sebagai salah satu kontestan Pemilu 2019, berkepentingan agar keseluruhan tahapan Pemilu berlangsung luber dan jurdil, sehingga hal-hal yang sudah benar tidak perlu diubah.

"Termasuk banyak rekapitulasi suara yang benar di TPS-TPS di mana suara PDIP kalah. Jangan diotak-atik. Biarkan hasilnya murni karena jika hasil itu terus dipersoalkan, maka ini akan mengganggu secara serius penyelesaian tahapan Pemilu 2019 di Kota Surabaya," katanya.

PDIP juga meminta Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo Sambodo untuk mempercayai kinerja penyelenggara Pemilu di level TPS, kelurahan dan kecamatan, termasuk aparatur KPU dan Bawaslu sendiri. "Biarkan mereka bekerja dengan normal, dan diawasi semua mata. Tidak usah diintervensi dari atas," katanya.

Whisnu juga menuding sikap Bawaslu dan dan surat Nomor 436 tertanggal 21 April 2019, punya indikasi kuat untuk memenuhi pesanan Caleg-Caleg yang terancam tidak lolos, karena suaranya sedikit dan tidak mendapat kepercayaan rakyat di bilik-bilik suara.

Sikap dan surat Bawaslu semakin menambah kecurigaan bahwa sejak lama di antara personel Bawaslu punya hubungan dengan caleg-caleg tertentu. Bahkan, terjadi pergunjingan dan berhembus isu luas, bahkan hubungan itu telah berakar hingga pengawas-pengawas TPS.

"Tapi PDI Perjuangan yakin dengan keimanan politik kami, bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. Sehebat apa pun penataan, tapi jika rakyat tidak mempercayai caleg-caleg itu, dan tidak mencoblos di bilik suara, terus mau apa? Apakah mau mengotak-atik perolehan suara murni rakyat?," katanya.

Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo sebelumnya menegaskan bahwa rekomendasi penghitungan ulang suara terhadap 8.146 TPS adalah murni dari pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara.

"Jadi tidak benar kalau itu ada kaitannya dengan laporan dari lima partai politik soal penggelembungan suara ke Bawaslu kemarin (20/4). Ini murni pengawasan kami saat pemungutan, perhitungan suara di TPS serta rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK," katanya.

Hasil dari pengawasan tersebut, lanjut dia, Bawaslu Surabaya kemudian menggelar rapat pleno menyikapi adanya laporan tersebut pada 20 April 2019. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Bawaslu Surabaya yang dituangkan dalam berita acara Nomor 30/BA/K.JI-38/IV/2019 itu, ditemukan selisih hasil penghitungan perolehan suara terhadap salah pengisian dan penjumlahan serta tanpa pengisian (kosong) pada formulir model C-KPU beserta kelengkapannya di tingkat TPS yang tersebar di Kota Surabaya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu

Dari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya

Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bekasi Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan pada Puluhan TPS
Bawaslu Bekasi Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan pada Puluhan TPS

Bawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Selengkapnya
Kawal Penghitungan Suara, PSI Temukan Kesalahan Input di TPS
Kawal Penghitungan Suara, PSI Temukan Kesalahan Input di TPS

PSI menginstruksikan seluruh pengurus, caleg hingga kader untuk mengawal proses perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Indikasi Manipulasi, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Hitung Ulang Suara di Seluruh TPS OKUS
Indikasi Manipulasi, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Hitung Ulang Suara di Seluruh TPS OKUS

Penghitungan perolehan suara hanya dilakukan untuk pemilihan anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS

Andika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.

Baca Selengkapnya
Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU
Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU

Kemungkinan akan terjadi PSU di 2.413 TPS yang didapati adanya pelanggaran prosedur.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Petakan TPS Rawan di DKI Jakarta
Bawaslu Petakan TPS Rawan di DKI Jakarta

Menurut Burhanuddin, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama lima kali sejak  3-7 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suara PSI Tiba-Tiba Naik, PKB Keras Minta KPU Hitung Ulang
VIDEO: Suara PSI Tiba-Tiba Naik, PKB Keras Minta KPU Hitung Ulang

Huda juga meminta KPU untuk tidak tergesa-gesa dalam membuka kotak dan memberikan ruang bagi penghitungan ulang

Baca Selengkapnya
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI

PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.

Baca Selengkapnya