Pecat 2 Adiknya, Sultan Singgung Soal Gaji Buta dan 5 Tahun tidak Bertanggung Jawab
Merdeka.com - Dua adik Sultan HB X, yaitu GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dipecat dari jabatannya di Keraton Yogyakarta. Mengenai pemecatan dua adiknya, Sultan HB X pun angkat bicara.
Sultan membeberkan bahwa pemecatan kedua adiknya ini berkaitan dengan kinerjanya di Keraton Yogyakarta. Sultan mengatakan baik GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat sudah lima tahun ini tidak menjalankan tugas-tugasnya di Keraton Yogyakarta.
Padahal menurut Sultan, kedua adiknya ini mempunyai jabatan sebagai pembina kebudayaan di Keraton Yogyakarta. Sebagai pembina kebudayaan, kata Sultan, keduanya digaji dengan memakai APBN.
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
-
Kenapa Sri Sultan HB X nyoblos? Sri Sultan HB X pun menjadi pemilih pertama di TPS itu.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa Sri Sultan HB I pindah ke Yogyakarta? Setelah itu, nama Yogyakarya sebagai ibu kota kerajaannya menjadi lebih populer.
-
Sri Sultan HB X nyoblos apa? Sri Sultan HB X pun menjadi pemilih pertama di TPS itu.
-
Dari mana Sri Sultan HB I pindah ke Yogyakarta? Tepat hari ini, 7 Oktober pada 1756Sri Sultan Hamengku Buwono I pindah dari Kebanaran menuju Yogyakarta.
"Mosok ming gaji buta. Lima tahun ora bertanggung jawab (Masak cuma mendapatkan gaji buta. Selama lima tahun tidak bertanggung jawab). Mereka kan digaji dengan jabatannya sebagai pembina budaya di Keraton dari APBN (Danais)," ucap Sultan, Kamis (21/1).
Sultan menampik pemberhentian GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat karena perbedaan pandangan tentang Sabdaraja dan Sabdatama yang dikeluarkannya pada 2015 lalu.
Sultan menerangkan ada sejumlah kerabatnya yang berbeda pendapat tentang Sabdaraja maupun Sabdatama namun tetap bekerja dan menjalankan tugasnya di Keraton Yogyakarta.
"Tidak ada hubungannya (dengan perbedaan pendapat tentang Sabdaraja). Wong nyatanya yang tidak setuju sama saya kalau tetap dia melaksanakan tugas sebagai Penghageng juga tidak saya berhentikan. Mas Jatiningrat, Mas Hadiwinoto kan juga tetap kerja karena tetap melaksanakan tugas," tutur Sultan.
Menanggapi keluarnya surat pemecatan tersebut, GBPH Prabukusumo atau kerap disapa Gusti Prabu pun angkat bicara. Gusti Prabu menuturkan jika surat tersebut batal demi hukum karena Keraton Yogyakarta tidak mengenal gelar Bawono.
"Pertama, Keraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono. Artinya surat ini batal demi hukum. Kemudian, nama saya dalam surat juga keliru dan yang mengangkat saya dulu almarhum Bapak Dalem HB IX 8 kawedanan, bebadan dan tepas, diteruskan Hamengku Buwono X," ujar Gusti Prabu saat dihubungi, Selasa (19/1).
Gusti Prabu menyebut paska Sultan HB X mengeluarkan Sabdatama dan Sabdaraja ditahun 2015, dirinya tak lagi aktif di Keraton Yogyakarta. Gusti Prabu beralasan bahwa isi Sabdatama dan Sabdaraja ini bertentangan dengan Paugeran Keraton Yogyakarta sehingga Prabu bersama adik-adiknya yang lain mundur melayani HB X.
"Artinya, mengapa orang salah tidak mau mengakui kesalahannya. Malah memecat yang mempertahankan kebenaran, yaitu kesungguhan pikiran, niat dan hati yang mulia untuk mempertahankan adat istiadat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sejak HB I hingga HB IX," tegas Gusti Prabu.
Terkait pemecatannya, Gusti Prabu menegaskan dirinya tak pernah berbuat kesalahan kepada Keraton Yogyakarta. Gusti Prabu pun meminta masyarakat Yogyakarta agar tak salah menilai.
"Sabar bersabar. Kalau saya dengan dhimas Yudho (GBPH Yudhaningrat) dipun jabel kalenggahanipun. Artinya itu dipecat. Karena itu saya membuat ini (pernyataan tertulis) agar warga DIY tahu kalau saya dan dhimas Yudho itu tidak salah," urai Gusti Prabu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi II DPR RI akan memanggil Bambang dan Dhony untuk menjelaskan keputusan keduanya.
Baca SelengkapnyaPengangkatannya sebagai putra mahkota sempat mengundang polemik.
Baca SelengkapnyaHanya saja, Sultan menerangkan bahwa DIY diakui sebagai daerah istimewa karena asal-usul, sejarah dan budayanya.
Baca SelengkapnyaRaja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X pun angkat bicara tentang isi pidato Bahlil soal Raja Jawa.
Baca SelengkapnyaBambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR pada 3 April 2023.
Baca SelengkapnyaSri Sultan Hamengkubuwono X meminta masalah Ade Armando tidak diperbesar karena telah selesai.
Baca SelengkapnyaPermintaan kompensasi itu diungkapkan kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra
Baca SelengkapnyaBambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR, tidak mendapat gaji selama 11 bulan atas jabatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaKedatangan Prabowo-Gibran dalam rangka meminta izin untuk berkampanye di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaSultan HB X mengaku tak tahu jika Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli adalah Sekjen PSI, partai yang menaungi Ade Armando.
Baca SelengkapnyaSeseorang berambut panjang yang mengenakan kaos hitam juga memukul pesilat Pagar Nusa yang mengawal rombongan Rizki.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban meminta perusahaan pengelola kabel optik Bali Tower tidak lepas tanggung jawab kendati Sultan telah dinyatakan sembuh dan bisa beraktivitas.
Baca Selengkapnya