Pedagang satwa lindung dan kulit piton dibekuk polisi
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Pelalawan menangkap Sugito (43) di Jalan Balak Engkolan Sorek Satu, kecamatan Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan Riau, Rabu (1/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Dia diduga menyimpan dan menjual satwa lindung.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani mengatakan, pelaku merupakan warga Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
"Awalnya, kami mendapat informasi bahwa di Jalan balak Engkolan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, ada masyarakat yang memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian lain dari satwa yang dilindungi," ujar AKP Herman kepada wartawan, Kamis (2/6).
-
Ular Piton apa yang ditangkap? Program pembasmian ular piton yang diluncurkan di 2017 telah berhasil menangkap dan menghentikan ribuan ular piton di Florida.
-
Dimana ular piton itu ditemukan? Video yang diunggah oleh akun creepy_id melalui Instagramnya memperlihatkan betap besarnya ular piton yang dijatuhkan oleh petugas dari plafon rumah.
-
Dimana ular piton tersebut ditemukan? Namun ada ular piton di Bali yang 'martabat'nya jatuh karena menjadi mainan balita di Bali.
-
Bagaimana Ular Piton ditangkap? Siewe dan rekan-rekannya bekerja keras untuk menangkap ular-ular ini.
-
Siapa yang menangkap Ular Piton? Selama empat tahun terakhir, Siewe bekerja sebagai agen pembasmi ular piton di Distrik Pengelolaan Air Florida Selatan.
-
Kenapa Ular Piton ditangkap? Pekerjaannya bukan hanya menangkap ular, tetapi juga menyelamatkan ekosistem yang terancam.
Selanjutnya, Herman bersama anak buahnya berangkat ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan informasi tersebut. Setelah di lokasi, polisi kemudian melakukan penggerebekan.
"Pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi ditemukan berbagai macam satwa hidup antara lain ular piton, labi-labi, kura-kura dan biawak. Di lokasi juga ditemukan kulit ular piton yang telah dikeringkan atau diolah," kata Herman.
Polisi melihat Sugito berada di lokasi, kemudian dilakukan interogasi. Dari keterangan Sugito, usaha tersebut telah dijalankan sejak tahun 2008. Sugito mengaku mendapat hewan-hewan tersebut dari masyarakat setempat.
"Setelah diolah, kulit ular yang telah kering akan dijual ke penampung di Bagan Batu kabupaten Rokan Hilir, dengan harga Rp 80.000 Hinga Rp100.000 per lembarnya," ucap Herman.
Sugito lantas diamankan bersama barang bukti berupa kulit ular yang telah kering atau diolah jenis piton sebanyak 265 lembar.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres pelalawan guna pengusutan lebih lanjut. Kita juga melakukan koordinasi dengan BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam)," pungkas Herman.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaUlar itu muncul saat musim pancaroba. Ular itu sudah ditangkap petugas pemadam kebakaran.
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaPetugas Pemadam Kebakaran Pos 06 Ronga-ronga, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berjibaku menangkap seekor ular piton dengan panjang mencapai 5 meter.
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaHajidin (47) menjadi terdakwa kasus perampokan disertai perkosaan terhadap pasangan suami istri di Ogan Komering Ilir (OKI),
Baca SelengkapnyaSelain memiliki panjang yang fantastis, perut ular ini terlihat mengembang besar seolah baru saja menelan mangsa.
Baca SelengkapnyaVideo merekam penampakan ular piton raksasa yang tertangkap di perkampungan India.
Baca SelengkapnyaTak disangka bisnis reptil gurih. Bahkan hewan-hewan yang dianggap menjijikan ternyata diburu.
Baca Selengkapnya