Pegawai Kejaksaan jadi korban penipuan bermodus calo PNS
Merdeka.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pengawal tahanan di Kejaksaan diduga menjadi korban penipuan bermodus calo PNS. Penyebabnya korban tergiur dengan iming-iming kedua anaknya bisa menjadi pegawai Bea Cukai dan Imigrasi, dengan cara menyogok.
Petugas pengawal Kejaksaan itu adalah Hardi (58) warga Lebdosari, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang, Jawa Tengah.
Merasa jadi korban penipuan, korban Hardi melapor ke Polrestabes Semarang, Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/1).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Kemudian pelaku yang dilaporkan oleh Hardi adalah seorang perempuan bernama Maria Endang, warga Jalan Fatmawati, Sinar Waluyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan Hardi, pelaporan ini terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Maria Endang, warga asli Klaten. Dugaan penipuan ini terjadi antara tanggal 29 Desember 2013 sampai 5 Mei 2014.
Aksi penipuan pelaku berawal saat korban bertemu dengan seseorang rekannya yang mengaku menjadi seorang anggota polisi berpangkat komisaris polisi.
Ketika bertemu, keduanya terlibat obrolan seputar pekerjaan. Sampai akhirnya korban disarankan untuk menemui seseorang bernama Endang yang bisa memasukkan anaknya menjadi PNS di Kantor Bea Cukai dan Imigrasi.
"Saya dikenalkan sama Endang. Katanya bisa memasukkan dua anak saya menjadi pegawai Bea Cukai dan Imigrasi," ungkap Hardi usai melaporkan kasusnya di SPKT Polrestabes Semarang.
Hardi kemudian menemui Maria Endang dan mengutarakan niatnya untuk menitipkan dua anaknya untuk bisa menjadi PNS. Sampai akhirnya korban menyanggupi permintaan pelaku dan menyerahkan uang ratusan juta sebagai pelicin memasukkan anaknya tersebut.
"Saya dimintai menyerahkan uang Rp 400 juta. Sudah saya serahkan semua secara bertahap (diangsur), ketemunya di Perumahan Fatmawati," akunya.
Namun setelah sekian lama uang diserahkan korban Hardi berupaya menemui pelaku dan menagih janji yang disampaikan terlapor. Namun, janji yang ditagih tersebut hingga sekarang ini tak kunjung terwujud.
"Sampai sekarang tidak ada kepastian darinya," ucapnya.
Awalnya Hardi berupaya memilih jalur penyelesaian persoalan itu secara kekeluargaan. Namun dari pelaku tidak menunjukkan itikad baik. Sampai akhirnya korban memilih mendatangi kepolisian melaporkan dugaan penipuan tersebut.
Saat ini, kasus penipuan berkedok memasukkan PNS dengan membayar ratusan juta uang pelicin itu masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban menerima telepon oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas BPJS
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca Selengkapnya