Pegawai Kemenag Jabar Diduga Korupsi BOS untuk Soal Ujian Senilai Rp8 Miliar
Merdeka.com - AK, aparatur sipil negeri (ASN) yang bekerja di Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jabar ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk soal ujian dan penilaian ujian.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat, Riyono, mengatakan AK yang diketahui Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) diduga melakukan korupsi sebesar Rp8 miliar.
Riyono menjelaskan, kasus ini terjadi di tahun anggaran 2017-2018, saat Kemenag pusat mengucurkan anggaran dana BOS untuk digunakan membiayai kegiatan penggandaan soal-soal ujian saat Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), Try Out (TO), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), hingga Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana cara Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Perombakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini nantinya akan dimulai dari perubahan sistem rekrutmen peserta didik. Kemudian berikutnya cara mengajar, seperti menggunakan gaya bahasa kekinian sehingga mahasiswa berubah. 'Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkatkan sesuatu yang lebih produktif, lebih humanis dan itu masuk kurikulum,' kata Prof Wihana.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang dihukum terkait kasus korupsi di MA? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Siapa yang dirasa bertanggung jawab atas kenaikan utang? 'Kita di-prank, yang terjadi justru kita bisa tahu kenaikan tertinggi sepanjang sejarah Republik ini ada di tangan Jokowi,' terang Eko.
Anggaran itu harusnya dikelola oleh masing-masing sekolah. Namun, AK malah mengaturnya dengan menunjuk satu perusahaan swasta berinisial CV MCA. Ia pun diduga menggelembungkan harga.
Demi memuluskan aksinya, AK memberikan uang hasil cash back dari perusahaan kepada pengurus KKM dengan alasan berasal hibah perusahaan.
"Pada hari ini juga terhadap AK ini ditetapkan tersangka. Seharusnya dana itu dikelola masing-masing oleh sekolah, tetapi selanjutnya dikoordinir oleh KKM yang diketuai AK," kata dia, Selasa (16/11).
"Setiap siswa dan dikali ribuan siswa, dan itu angka-angka ini sudah dimark up. Kerugian rillnya itu sedang dilakukan penghitungan negara oleh BPKP, tapi dalam bentuk cashback itu sebesar Rp8 miliar," ia melanjutkan.
AK dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 11 jo Pasal 18 Undang –Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat
Baca SelengkapnyaPT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaAliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Dispendik Jatim dan seorang kepala sekolah SMK swasta korupsi uang pembangunan sekolah hingga Rp8,2 miliar. Begini nasibnya sekarang
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Sekolah di Sumatera Utara MM (52) ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.
Baca SelengkapnyaKepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaKadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Uswatuddin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat permainan edukasi untuk TK-Paud.
Baca SelengkapnyaGuru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah
Baca SelengkapnyaKejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca Selengkapnya