Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai Kemenag Jabar Diduga Korupsi BOS untuk Soal Ujian Senilai Rp8 Miliar

Pegawai Kemenag Jabar Diduga Korupsi BOS untuk Soal Ujian Senilai Rp8 Miliar Petugas Giring Pegawai Kemenag Jabar yang Diduga Korupsi BOS. ©2021 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - AK, aparatur sipil negeri (ASN) yang bekerja di Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jabar ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk soal ujian dan penilaian ujian.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat, Riyono, mengatakan AK yang diketahui Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) diduga melakukan korupsi sebesar Rp8 miliar.

Riyono menjelaskan, kasus ini terjadi di tahun anggaran 2017-2018, saat Kemenag pusat mengucurkan anggaran dana BOS untuk digunakan membiayai kegiatan penggandaan soal-soal ujian saat Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), Try Out (TO), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), hingga Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).

Orang lain juga bertanya?

Anggaran itu harusnya dikelola oleh masing-masing sekolah. Namun, AK malah mengaturnya dengan menunjuk satu perusahaan swasta berinisial CV MCA. Ia pun diduga menggelembungkan harga.

Demi memuluskan aksinya, AK memberikan uang hasil cash back dari perusahaan kepada pengurus KKM dengan alasan berasal hibah perusahaan.

"Pada hari ini juga terhadap AK ini ditetapkan tersangka. Seharusnya dana itu dikelola masing-masing oleh sekolah, tetapi selanjutnya dikoordinir oleh KKM yang diketuai AK," kata dia, Selasa (16/11).

"Setiap siswa dan dikali ribuan siswa, dan itu angka-angka ini sudah dimark up. Kerugian rillnya itu sedang dilakukan penghitungan negara oleh BPKP, tapi dalam bentuk cashback itu sebesar Rp8 miliar," ia melanjutkan.

AK dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 11 jo Pasal 18 Undang –Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan

BPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat

Baca Selengkapnya
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah
Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah

Aliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Mantan Kepala Dispendik Jatim Tersangka Korupsi Rp8,2 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang
3 Fakta Mantan Kepala Dispendik Jatim Tersangka Korupsi Rp8,2 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang

Mantan Kepala Dispendik Jatim dan seorang kepala sekolah SMK swasta korupsi uang pembangunan sekolah hingga Rp8,2 miliar. Begini nasibnya sekarang

Baca Selengkapnya
Koruptor Dana BOS Ditangkap saat Jualan Kopi di Terminal Ciamis
Koruptor Dana BOS Ditangkap saat Jualan Kopi di Terminal Ciamis

Mantan Kepala Sekolah di Sumatera Utara MM (52) ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

Baca Selengkapnya
Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid
Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid

Kepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Edukasi Anak, Kadis Pendidikan Aceh Tengah Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Edukasi Anak, Kadis Pendidikan Aceh Tengah Ditahan

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Uswatuddin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat permainan edukasi untuk TK-Paud.

Baca Selengkapnya
Kacau, Guru SMP di Pangandaran Gila Judi Slot sampai Nekat Jual 26 Komputer Sekolah
Kacau, Guru SMP di Pangandaran Gila Judi Slot sampai Nekat Jual 26 Komputer Sekolah

Guru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah

Baca Selengkapnya
Terjerat Korupsi DAK Rp8,2 miliar, Mantan Kadis Pendidikan Jatim Ditahan Kejaksaan
Terjerat Korupsi DAK Rp8,2 miliar, Mantan Kadis Pendidikan Jatim Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya