Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai Usulkan Bentuk Tim Investigasi Independen untuk Evaluasi Sistem di KPK

Pegawai Usulkan Bentuk Tim Investigasi Independen untuk Evaluasi Sistem di KPK Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah membentuk tim investigasi independen. Tim ini diperlukan untuk mengevaluasi sistem di internal lembaga antirasuah.

Permintaan ini disampaikan 75 pegawai usai mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Jokowi meminta agar 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak diberhentikan.

"Meminta kepada pemerintah untuk membentuk tim investigasi publik yang independen untuk melakukan evaluasi dan memberikan tindakan tegas terhadap kebijakan dan tindakan yang tidak patut yang telah dilakukan oleh Pimpinan terhadap 75 orang pegawai KPK," ujar Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi, Sujanarko, dalam keterangannya, Senin (17/5).

Selain untuk memberikan tindakan tegas terhadap tindakan pimpinan KPK yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, Sujanarko juga berharap dengan dibentuknya tim investigasi independen dapat mengevaluasi sistem internal di tubuh lembaga antirasuah.

"Termasuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem di KPK yang diperlukan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden," kata dia.

Sujanarko mengatakan, evaluasi yang dilakukan oleh tim investigasi independen diharapkan bisa mengontrol kebijakan yang diambil pimpinan KPK di kemudian hari.

"Upaya ini dilakukan semata-mata untuk memastikan agar tindakan dan kebijakan semacam ini tidak berulang di lembaga antikorupsi yang seharusnya melihat pegawai sebagai aset penting organisasi dan punya fokus pada penguatan upaya pemberantasan korupsi," kata Sujanarko.

Diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan pernyataan atas polemik penonaktifan 75 pegawai KPK oleh Firli Bahuri. Jokowi tidak sepakat 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) diberhentikan.

"Komisi Pemberantasan Korupsi harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," kata Jokowi dalam Youtube Sekretariat Kepresidenan, Senin (17/5/2021).

Menurut Jokowi, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan lembaga antirasuah itu.

"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.

Baca Selengkapnya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli

Setelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK

TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh
Capim KPK Ibnu Basuki Ulas Praktik Korupsi Tak Kunjung Habis, Dorong Monitoring dan Evaluasi Menyeluruh

Hal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?

Menurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Harapkan Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi
Pimpinan KPK Harapkan Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Ada sejumlah hal yang perlu ada perubahan, terutama yang menyangkut masalah manajemen SDM.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
KPK Kepada Pansel Capim: Kita Mau Cari Pimpinan Bukan Officer
KPK Kepada Pansel Capim: Kita Mau Cari Pimpinan Bukan Officer

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.

Baca Selengkapnya
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia

KPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK Terkait Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Reaksi KPK Terkait Permintaan Supervisi Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Koordinasi ini penting untuk menggali informasi awal, tanpa masuk pada substansi perkara.

Baca Selengkapnya