Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat era Jokowi habiskan stok voorijder

Pejabat era Jokowi habiskan stok voorijder Operasi Lilin 2013. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Stok motor brigade milik Polda Metro Jaya habis. Bukan maksimal digunakan untuk kepentingan masyarakat, motor-motor itu justru banyak dipakai untuk mengawal para pejabat di era Presiden Joko Widodo.

Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala mengatakan, yang memang harus mendapat pengawalan adalah presiden dan wakil presiden. Selain itu anggota keluarga dari mantan presiden dan wapres itu berhak mendapat fasilitas tersebut.

"Sekarang anggota DPR, DPD, Watimpres semua minta pengawalan. 160 Motor itu habis untuk melayani 170 pejabat," kata Andrianus.

Orang lain juga bertanya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan saat ini ada 287 unit voorijder, di antaranya 218 unit motor dan 69 unit mobil. Menurutnya, pengawal voorijder diberlakukan oleh beberapa kalangan, termasuk masyarakat yang membutuhkan.

"Mobil 69 unit, kawal VVIP/VIP 18 unit, pengaturan, pengawalan, patroli 51 unit. Motor 218 unit, kawal VVIP / VIP 76 unit, Opsnal Polwan (Harley Davidson) 32 unit motor, danOpsnal / yanmas (pengaturan, pengawalan, patroli 110 unit)," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/3).

Menurut dia, permintaan pengawalan voorijder disesuaikan dengan situasi. "Pertimbangan ketepatan waktu, keamanan, kelancaran. Siapapun bisa meminta, tentatif bisa permanen bisa permanen VVIP, dan pihak-pihak yang membutuhkan pelayanan," imbuhnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, siapapun bisa menggunakan jasa pengawalan polisi menggunakan Voorijder, termasuk para pejabat.

Sebab pengawalan tersebut merupakan bentuk pelayanan Korps Bhayangkara kepada masyarakat.

"Pengawalan Polri merupakan salah satu bentuk pelayanan oleh Polri kepada masyarakat. Tujuan pengawalan untuk keamanan dan kelancaran dan itu situasional," kata Agus lewat pesan singkat kepada merdeka.com, Senin (16/3).

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan hanya lembaga negara tertentu yang levelnya mendapat pengawalan demikian. Menurut Rikwanto pengawalan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tercantum dalam Pasal 134 dan Pasal 135.

Sedangkan dalam UUD 1945 disebutkan hanya Lembaga Negara RI seperti MPR, DPR, DPD, Presiden, Wakil Presiden, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), MA, MK yang mendapat kawalan.

Namun lanjut Rikwanto, dalam Pasal 134 UU 22 Tahun 2009 huruf g, disebutkan "Menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia". Dengan begitu Pasal 134 huruf g, membuat Polri memiliki diskresi, atau kebebasan mengambil keputusan sendiri untuk situasi yang dihadapi.

"Lembaga negara yang levelnya atas dong, DPRD nggak boleh. Tetapi kalau anggota DPRD-nya sakit mau operasi atau Wali kota dalam keadaan emergency butuh pertolongan ya boleh. Jadi dia bukan yang berhak mendapatkan pengawalan dalam kondisi normal biasa," kata Rikwanto.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1.270 Motor Baru untuk Prajurit Babinsa di Seluruh Indonesia
1.270 Motor Baru untuk Prajurit Babinsa di Seluruh Indonesia

Sebagian motor yang diserahkan adalah berbasis listrik dan diproduksi oleh PT Pindad.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Gerombolan Pemotor Berbendera PDIP Geber Motor di Acara PSI, Kaesang Turun Tangan
VIDEO: Kronologi Gerombolan Pemotor Berbendera PDIP Geber Motor di Acara PSI, Kaesang Turun Tangan

Sekjen PSI, Raja Juli Antoni menyayangkan aksi segerombolan pemotor yang membawa bendera PDIP tersebut

Baca Selengkapnya
64 Kendaraan Dinas Hilang, Pemkot Serang Ultimatum Mantan Pejabat Segera Kembalikan
64 Kendaraan Dinas Hilang, Pemkot Serang Ultimatum Mantan Pejabat Segera Kembalikan

Temuan BPK Banten 64 aset bergerak milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya.

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan

Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.

Baca Selengkapnya
Pengadaan 177 Motor Lurah Semarang Capai Rp8 T, Setara Hidupi 8.545 Keluarga Miskin Setahun
Pengadaan 177 Motor Lurah Semarang Capai Rp8 T, Setara Hidupi 8.545 Keluarga Miskin Setahun

Walikota Semarang membeli 177 motor Vario untuk lurah dengan anggaran mencapai Rp8 miliar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Boyong 2 Motor Kustomnya ke Solo Jelang Masa Jabatan Berakhir
Jokowi Boyong 2 Motor Kustomnya ke Solo Jelang Masa Jabatan Berakhir

Adapun motor kustomnya yakni Royal Enfield Bullet dan Kawasaki W 175, yang turut dibawa ke kediamannya di Solo.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI Ceritakan Kronologi Gerombolan Pemotor Berbendera PDIP Geber Motor di Acara Kaesang
Sekjen PSI Ceritakan Kronologi Gerombolan Pemotor Berbendera PDIP Geber Motor di Acara Kaesang

Raja Juli Antoni merasa heran dengan tindakan yang dilakukan oleh segerombolan massa tersebut.

Baca Selengkapnya
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro

Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Cegah Macet Menuju Sirkuit Mandalika, Polda NTB Terapkan Contraflow
Cegah Macet Menuju Sirkuit Mandalika, Polda NTB Terapkan Contraflow

Contraflow ini akan diberlakukan jika terjadi penumpukan atau kemacetan menuju Sirkuit Mandalika

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.

Baca Selengkapnya
Khofifah-Emil Naik Motor Listrik Daftar ke KPU Jatim
Khofifah-Emil Naik Motor Listrik Daftar ke KPU Jatim

Sebelum menuju KPU, Khofifah dan Emil sempat melakukan orasi.

Baca Selengkapnya
Jelang HUT RI di IKN Bisnis Rental Mobil Laris Manis, Sewa Alpard Rp25 Juta  & Fortuner Rp5 Juta per Hari
Jelang HUT RI di IKN Bisnis Rental Mobil Laris Manis, Sewa Alpard Rp25 Juta & Fortuner Rp5 Juta per Hari

Kendaraan tersebut disewa untuk kebutuhan pergerakan tamu negara dan VVIP pada perayaan hari ulang tahun HUT RI ke-79.

Baca Selengkapnya