Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat kampus di Pontianak diduga gelapkan pajak Rp 1,09 miliar

Pejabat kampus di Pontianak diduga gelapkan pajak Rp 1,09 miliar Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pejabat di sebuah kampus di kota Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial BA (47) ditangkap satuan Reskrim Polresta Pontianak. Dia ditangkap karena diduga menggelapkan pajak kampus senilai Rp 1,09 miliar. BA kini meringkuk di sel tahanan Mapolresta Pontianak.

Informasi dihimpun, BA ditangkap Kamis (14/4) terkait dugaan penggelapan pajak bernilai miliaran rupiah. Dana pajak itu, merupakan dana setoran pajak pertambahan nilai (PPn) serta pajak penghasilan (PPh). BA diketahui memiliki wewenang untuk kepengurusan pajak yang diberikan atasannya. Dia kemudian menghitung pajak yang harus dibayarkan, yang kemudian dilaporkan kepada atasannya.

"Tapi pelaku tidak menyetorkannya ke kantor pajak," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawasean, kepada wartawan di Pontianak, Jumat (15/4).

Andi menerangkan, penyelidikan terhadap dugaan penggelapan pajak menindaklanjuti laporan atasannya yang juga Rektor IKIP Pontianak, Prof DR H Samion dengan nomor Laporan Polisi bernomor: LP/1090/IV/2016 tgl 2016 tentang Penggelapan Dalam Jabatan, tertanggal 6 April 2016 lalu.

"Kita lakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga akhirnya mendapatkan barang bukti, hingga akhirnya menangkap pelaku BA," ujarnya.

"Besaran nilai pajak yang diterima BA sekitar Rp 1,099 miliar, tapi tidak dia setorkan ke kantor pajak. Kantor pajak juga mengklarifikasi ada tagihan pajak yang belum dibayar kampus sejak periode 2013 hingga 2015," tambah Andi.

Andi mengatakan, uang pajak sudah diserahkan kepada BA agar dibayarkan. Namun, dia malah tidak membayarkannya. Bahkan untuk dipercayai pajak tersebut telah dibayarkan, BA membuat bukti setoran pajak palsu.

"Terkait ini, atasannya dirugikan karena uang pajak sebenarnya sudah diserahkan kepada BA tapi ternyata tidak dibayarkan. BA juga membuat bukti setoran bank, seolah-olah pajak itu sudah dibayarkan. Tapi bukti setoran itu adalah palsu," jelas Andi.

Selain menangkap BA, kepolisian juga menangkap Bu (51) rekanan BA yang bekerja sebagai akuntan pajak. Keduanya ditahan, dengan dugaan pengelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang, sebagaimana tercantum dalam pasal 374 dan atau pasal 372 KUHP. Barang bukti yang diamankan adalah sejumlah slip setoran BNI 46 yang diduga palsu, sejumlah tanda terima atau kuitansi, serta dokumen lainnya.

"Kami saat ini masih menyelidiki satu terduga pelaku lainnya berinisial Ha, yang juga rekanan BA. Tapi sampai saat ini belum diketahui keberadaannya," pungkas Andi.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana TPPU Panji Gumilang: Usut Sampai ke Akar-akarnya
DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana TPPU Panji Gumilang: Usut Sampai ke Akar-akarnya

"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah
Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah

Rekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP
Kejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP

Total dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah

Untuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Indikasi Dugaan Panji Gumilang Korupsi Dana BOS sampai Zakat
Polisi Temukan Indikasi Dugaan Panji Gumilang Korupsi Dana BOS sampai Zakat

Hasil penyelidikan Polri menguatkan bukti dugaan keterlibatan kasus korupsi Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya