Pejabat terlibat KDRT, Mendagri dikirimi 1.001 sarung bantal
Merdeka.com - Maraknya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sejumlah pejabat akhir-akhir ini mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Puluhan aktivis perempuan yang tergabung dalam Lingkar Advokasi untuk Perempuan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Jaringan Peduli Perempuan & Anak Surakarta menggelar aksi demonstrasi di depan pintu Gerbang Balai Kota Solo, Kamis (31/1).
Humas Lingkar Advokasi, Maria Sucianingsih, mendesak Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi untuk bertindak tegas terhadap para pejabat yang terbukti melakukan KDRT. Maria menyebutkan beberapa pejabat tersebut antara lain Bupati Garut, Aceng Fikri dan Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo yang kasusnya marak diberitakan saat ini.
"Mereka harus dipecat. Baik Aceng dan Joko Prasetyo, serta pejabat lain yang melakukan KDRT," tegas Maria.
-
Bagaimana KDRT merusak perempuan? Perempuan yang mengalami kekerasan sering kali menghadapi dampak yang merusak tidak hanya pada kesehatan fisik mereka tetapi juga pada harga diri dan kemandirian mereka.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang sering jadi korban KDRT? Mayoritas korban KDRT adalah perempuan, meskipun pria juga bisa menjadi korban.
-
Siapa korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Apa pernyataan kontroversial Kartika Putri? Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Kartika Putri menjadi viral karena mengusulkan ide adanya adu mengaji antara calon presiden (capres).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Dalam aksi tersebut mereka mengusung puluhan sarung bantal yang dirangkai menjadi sebuah spanduk. Selain spanduk mereka juga membawa poster yang isinya mengkritisi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Para aktivis juga berjanji akan mengirimkan 1.001 sarung bantal kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Menurut Maria, sarung bantal tersebut merupakan simbol bahwa meski merupakan persoalan privat, namun jika sudah masuk ranah kekerasan, KDRT sudah menjadi urusan publik. Oleh sebab itu pelakunya harus diproses hukum. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnyaintinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca Selengkapnya514 DPC PDIP melayangkan gugatan terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya
Baca SelengkapnyaMenteri tersebut menerima sejumlah barang yang diduga bentuk gratifikasi. Barang-barang tersebut lantas dilaporkan ke KPK.
Baca SelengkapnyaPun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya