Pekan Pertama PPKM Mikro, Kepatuhan Pakai Masker dan Jaga Jarak Meningkat
Merdeka.com - Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali sejak 11 Januari hingga 8 Februari 2021 tidak berhasil meningkatkan kepatuhan masyarakat menggunakan masker. Kegagalan ini dilihat dari data jumlah kabupaten dan kota dengan kepatuhan menggunakan masker lebih dari 75 persen menurun.
Wiku menjelaskan, sebelum PPKM diterapkan jumlah kabupaten dan kota dengan kepatuhan menggunakan masker lebih dari 75 persen sebanyak 264. Sementara pada minggu pertama PPKM menurun ke 263, PPKM minggu kedua 250, PPKM minggu ketiga 250 dan PPKM minggu keempat 247 kabupaten dan kota.
Namun, saat PPKM tingkat mikro mulai diberlakukan sejak 9 Februari 2021, jumlah kabupaten dan kota dengan kepatuhan menggunakan masker lebih dari 75 persen meningkat menjadi 262.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Masker sebaiknya digunakan sekitar 1-3 kali seminggu, tergantung jenis kulit. Misalnya, masker clay cocok untuk kulit berminyak dan sebaiknya digunakan setelah toner. Sementara sheet mask bisa diterapkan setelah toner tetapi sebelum serum untuk memberikan hidrasi tambahan.
"Kepatuhan untuk memakai masker tampak naik drastis setelah diberlakukannya PPKM mikro. Saya percaya hal ini terjadi karena pengawasannya dilakukan di wilayah terkecil sehingga terjadi proses pengawasan yang jauh lebih ketat," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (16/2).
Berbeda dengan menggunakan masker, PPKM tingkat kabupaten dan kota justru meningkatkan kepatuhan masyarakat menjaga jarak. Data sebelum PPKM dilaksanakan, kata Wiku, jumlah kabupaten dan kota dengan kepatuhan menjaga jarak lebih dari 75 persen sebanyak 250.
Pekan pertama pelaksanaan PPKM, jumlah kabupaten dan kota dengan kepatuhan menjaga jarak lebih dari 75 persen meningkat menjadi 258. Namun, pekan kedua PPKM menurun ke 241 kabupaten dan kota.
Tetapi, pada pekan ketiga PPKM jumlah kabupaten dan kota dengan kepatuhan menjaga jarak lebih dari 75 persen naik menjadi 256, pekan keempat kembali meningkat menjadi 267. Hingga pekan pertama PPKM mikro diterapkan, kabupaten dan kota dengan kepatuhan menjaga jarak lebih dari 75 persen mencapai 268.
"Saya harapkan tren ini dapat dipertahankan," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaKemenkes mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan. Selain itu, tidak lupa pakai masker di keramaian dan rajin mencuci tangan .
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaSaat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaDinas kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan kasus Covid-19 naik 40 persen dalam sepekan. Sementara kasus mycoplasma pneumonia enam orang.
Baca SelengkapnyaPB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
Baca SelengkapnyaJakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat kedua terburuk di dunia
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca Selengkapnya