Pelajar SMP dibegal, tubuh luka sayat dibuang ke sungai
Merdeka.com - RR (15), pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi tewas dibegal sekelompok pria dewasa. Jenazah korban penuh luka sayat dibuang ke sungai dan baru ditemukan warga setelah dicari berhari-hari.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto mengatakan, pelaku begal ada tiga orang dan sudah ditangkap dua. Kini polisi menarik kasus tersebut dari Polsek Kuantan Hilir karena puluhan teman-teman korban mendatangi kantor polisi itu untuk melihat pelaku.
"Pelaku tiga orang, yang sudah kita tangkap dua. Satu lagi masih buronan. Jadi awalnya kasus ini ditangani Mapolsek Kuantan Hilir, saat ini kita tarik ke Polres," ujar Fibri kepada merdeka.com, Kamis (27/9).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana siswi SMP disekap? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Dua pelaku tersebut yaitu AM (18), warga Desa Kepala Pulau Kabupaten Kuantan Singingi dan As (38) warga Desa Batu Rijal, Peranap Kabupaten Indragiri Hulu. Sedangkan pelaku yang masih buron inisial Wandi (30), warga Desa Koto Kari.
Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan orangtua korban Nov (45) seorang Pegawai Negeri Sipil di Kuansing. Setelah menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor KLX 125 CC, milik korban. Uang Rp 300 ribu, serta Handphone, dan baju korban bercak darah.
"Awalnya korban pergi ke tempat foto copy di samping mesjid Raya Kuantan Hilir pada Selasa (15/9) sekitar pukul 16.30 WIB," kata Fibri.
Setelah selesai Salat Maghrib, Nov menunggu anaknya yang bernama tersebut belum juga pulang ke rumah. RR menggunakan sepeda motor jenis KLX 125 CC untuk pergi ke tempat fotocopy itu.
"Ayah korban mendapatkan informasi bahwa anaknya pergi bersama temannya inisial Ad. Lalu ayah korban membuat laporan anaknya belum juga pulang," kata Fibri.
Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Kuantan Hilir langsung melakukan pencarian terhadap teman korban Ad untuk menanyakan keberadaan korban tersebut.
Pada Rabu (26/9), sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polsek Kuantan Hilir, Brigadir Edo Prima mendapatkan informasi bahwa masyarakat telah mengamankan teman korban Ad dan selanjutnya di serahkan ke Polsek Kuantan Hilir.
"Dari hasil interogasi terhadap Ad, bahwa korban mengarah ke arah Baturijal Kecamatan Peranap Indragiri Hulu. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir menuju ke lokasi tersebut akan tetapi korban tidak ditemukan," ucap Fibri.
Tak lama berselang, polisi mendapat informasi sepeda motor korban digadaikan oleh Asededi. anggota Reskrim Polsek Kuantan Hilir langsung menuju kediaman Asdedi. Setelah tiba, polisi menemukan sepeda motor korban. Lalu polisi membawa Asedi ke Polsek Kuantan Hilir.
Pada pukul 17.00 Wib masyarakat memberitahukan kepada polisi, bahwa korban telah ditemukan di Desa Pulau Kumpai Kecamatan Pangean di tepi sungai Kuantan. Kemudian korban diangkat ke darat dengan kondisi telah meninggal dunia.
"Ada luka sayat di seluruh leher korban. Setelah itu korban dibawa ke rumahnya Desa Kepala Pulau Kecamatan Kuantan Hilir untuk dilakukan visum di rumah korban," kata Fibri.
Setelah itu pelaku Asdedi diinterogasi di Polsek Kuantan Hilir dan mengakui bahwa benar ia salah satu pelaku yang melakukan pembunuhan dengan menggunakan pisau bersama dengan Wandi.
"Saat ini penyidik Reskrim sedang memeriksa saksi-saksi, memeriksa pelaku, dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk hasil visum. Petugas juga mencari keberadaan Wandi," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaPara pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian untuk tawuran
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca Selengkapnya