Pelaku curanmor jaringan Pandeglang diringkus, 11 motor diamankan
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polresta Tangerang meringkus pencuri dan penadah sepeda motor hasil curian. Para pelaku masuk dalam jaringan Pandeglang, Banten.
Tiga orang diamankan polisi berikut barang bukti 11 unit sepeda motor hasil kejahatan. Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, menerangkan perburuan terhadap jaringan ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah marak curanmor di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan tersangka FK alias Unyun.
"Alhamdulillah, kerja keras beberapa hari ini berhasil mengamankan belasan kendaraan bermotor dari tangan pelaku," terang Sabilul, di Mapolresta Tangerang, Kamis (14/12).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Menurutnya, pengungkapan ini sangat cepat hanya empat hari setelah Minggu 10 Desember 2017. "Informasi itu ditindaklanjuti dengan mengejar terduga pelaku ke Pandeglang. Di sana, kemudian kami berhasil meringkus FK alias Unyun di Jalan Raya Panimbang, Pandeglang," jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku FK, dia melakukan aksinya bersama P alias Ompong. Namun saat akan diciduk, P alias Ompong sedang tidak berada di rumah dan langsung ditetapkan sebagai DPO.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengendus sepeda motor hasil curian telah berpindah tangan.
"Motor-motor itu dijual ke beberapa penadah, E, J, dan S alias Kumis. E dan J berhasil kami amankan, sementara S masih DPO," katanya.
Dia berharap warga yang kehilangan sepeda motor segera melapor dengan membawa kelengkapan administrasi. "Saya selalu siap bertemu masyarakat," janji Sabilul.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca Selengkapnya12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelusuran, tersangka merupakan residivisi kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Baca Selengkapnya