Pelaku pembunuhan di depan Polda Metro Jaya dibekuk
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan Syarifudin (50), pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di samping Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Pelaku bernama Parasian Manihuruk (49) satu profesi dengan korban yakni sopir omprengan.
"Pada tanggal 22 Januari ada informasi tentang keberadaan pelaku di wilayah Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap di rumah saudaranya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/1).
Rikwanto menjelaskan, penyebab pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran Syarifudin tidak pernah membayar retribusi.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
"Pelaku yang juga sebagai sopir omprengan merasa kesal dengan korban yang tidak pernah membayar retribusi," papar Rikwanto.
Dari pelaku, polisi menyita sebuah jaket levis berwarna biru, satu kaos warna putih dan satu celana panjang. Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sebelumnya, sesosok jenazah pria ditemukan tewas bersimbah darah di jalur lambat jalan Gatot Subroto (samping kantor Polda Metro Jaya), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/1) sekitar pukul 21.30 WIB.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pria malang tersebut mempunyai ciri-ciri tinggi 167 cm kulit sawo matang menggunakan kemeja hitam.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berinisial YS (40) gelap mata dan membunuh tetangganya, TN (30). Dia mengaku sakit hati karena korban menagih utangnya Rp140 ribu dengan kasar.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai koperasi berinisial AN (25) dibunuh saat menagih pinjaman kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku yaitu AYR (32) karyawan swasta warga Bandung
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban yang merupakan tetangganya sendiri pada 26 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang secara sadis menggunakan martil yang dipukulkan ke kepala korban karena tak diberi pinjaman uang.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaWakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca Selengkapnya