Pelaku pengeroyok siswa SMP di Malang dilimpahkan ke Kejari
Merdeka.com - Sebanyak 14 pelaku pengeroyokan terhadap 14 siswa SMPN Tajinan Kabupaten Malang Jawa Timur, dilimpahkan ke pihak Kejari setempat, Rabu (2/7) kemarin. Pelimpahan berkas dari seluruh pelaku itu dilakukan karena mereka terbukti melakukan aksi pengeroyokan hingga membuat korbannya tewas.
Informasi yang diperoleh di Polres Malang menyebutkan, dari 14 pelaku pengeroyokan itu sekitar empat pelaku di antaranya berperan aktif atas kematian Andi Nur Fahmi, siswa SMPN 1 Tajinan. Keempat pelaku, terbukti mengeroyok dan memukuli korban berulang kali sampai terjatuh.
Keempat pelaku yang dimaksud itu, ialah IT, AG, AR, dan SN. Sedangkan tersangka lainnya hanya turut serta atas kematian Fahmi, seperti memanggil korban dari kelas untuk selanjutnya diserahkan ke teman-teman lainnya.
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Dimana siswi SMP disekap? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Kenapa ratusan pelajar itu ditangkap? 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ni Nyoman Sulastri mengatakan, proses penahanan bagi 14 pelaku pengeroyok Andi siswa SMPN 1 Tajinan itu kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
"Hal ini setelah berkas pelimpahannya sudah selesai semua," katanya, kepada merdeka.com, Kamis (3/7), sembari menambahkan bahwa sesuai dengan perbuatannya yang tega mengeroyok temannya sendiri, maka para pelaku dikenai pasal 80 ayat 3 UU 23/2002 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya diberitakan, Andi tewas setelah beberapa kali dikeroyok temannya di sekolah. Diduga, penyebabnya karena Andi menuangkan air ke dalam tangki bensin sepeda motor temannya.
Selanjutnya, temannya yang marah mengeroyok Andi hingga beberapa kali di lingkungan sekolah. "Pemeriksaan masih dilakukan. Tapi detailnya nanti silakan hubungi lagi," terang Nyoman menegaskan sambil menutup telepon.
Pihak sekolah juga membenarkan kasus tewasnya Andi lantaran dikeroyok teman-temannya. Hal itu dikatakan Yuyun, Bagian Tata Usaha SMPN 1 Tajinan saat dihubungi.
"Iya, dia (Andi Nurfahmi) memang murid sekolah ini. Kasusnya juga memang begitu, tapi bukan kapasitas saya menjelaskan," terang Yuyun. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
motif kelima pelaku melakukan pengeroyokan di depan rumah Komisioner KPU Sulsel karena ketersinggungan.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perundungan terhadap MH (14), siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan.
Baca SelengkapnyaAdapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.
Baca SelengkapnyaKeluarga memilih melapor ke polisi setelah menilai pihak sekolah anggap sepele dengan permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Meski belum sampai pada tahap penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaTerlihat ada 5 orang remaja putri termasuk korban dengan mengenakan pakaian berwarna hitam.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca Selengkapnyauasa hukum korban Fahrizal Husin Nasution menambahkan, penganiayaan dalam perundungan ini direkam dan dibagikan dalam grup WhatsApp para pelaku.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan juga terungkap, salah satu pelaku sempat berpindah sekolah karena terlibat kasus perkelahian.
Baca SelengkapnyaSetelah menjalani operasi korban masih belum sadarkan diri.
Baca Selengkapnya