Pelapor dugaan kebencian oleh Sri Bintang Pamungkas diperiksa penyidik
Merdeka.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum DPP Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra. Ipong diperiksa sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian yang disampaikan oleh Sri Bintang Pamungkas dalam sebuah talkshow pada 15 Februari 2017 lalu.
"Kita bawa barang bukti berupa rekaman video dan dua saksi pada siang bernama Kiki dan Rudi Hartono," kata Ipong di Polda Metro Jaya, Senin (9/4).
Ipong mengungkapkan, Sri Bintang Pamungkas selaku pihak terlapor belum menyampaikan permohonan maaf terkait kasus ini. "Kita berharap agar terlapor mau meminta maaf atas apa yang ia ucapkan terhadap masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia. Sampai saat ini dia belum mengucapkan permohonan maaf kepada kami," ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pemeriksaan itu. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mencari unsur pidana dalam laporan yang dibuat Ipong.
"Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimsus jam 14.00 WIB. Di sana kita akan minta keterangan dari pihak pelapor," ujar Argo.
Seperti diberitakan, Ketua Umum DPP Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra melaporkan Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait ucapan Sri Bintang atas dugaan ujaran kebencian yang diucapkanya dalam sebuah acara talkshow pada 15 Februari 2017 lalu.
Laporan DPP piti telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1698/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 29 Maret 2018.
Dalam laporan ini, Bintang diduga telah menyebarkan informasi SARA dan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelapor mengaku dicecar 10 pertanyaan seputar dugaan tindak pidana yang dilaporkannya ke Mapolda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaKeterangan Pendeta Gilbert telah dituangkan dalam BAP
Baca SelengkapnyaPenyidik telah melayangkan panggilan kepada Ahli untuk dimintai pandangannya dalam kasus pendeta Gilbert.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya