Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelapor Pelanggaran Pemilu Cagub Sumbar Mulyadi Cabut Laporan di Sentra Gakkumdu

Pelapor Pelanggaran Pemilu Cagub Sumbar Mulyadi Cabut Laporan di Sentra Gakkumdu Anggota DPR RI Mulyadi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pelanggaran pemilu yang menimpa Calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi tinggal menunggu keputusan dari Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Menyusul dicabutnya laporan oleh pelapor pada Kamis (10/12) kemarin.

"Tadi malam saya monitor pihak pelapor melayangkan surat permohonan pencabutan laporan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu," Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam keterangan, Jumat (11/12).

Andi menerangkan, pihaknya masih menunggu kabar terkait keputusan akhir yang akan diumumkan oleh Sentra Gakkumdu melalui rapat pleno.

"Sedang diplenokan oleh Sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu, tunggu saja hasilnya," ucap dia.

Mulyadi dilaporkan pada Kamis 12 November 2020 karena hadir dalam tayangan program Coffe Break di salah satu TV nasional sebagai narasumber dan konten atau isi tayangan tersebut dinilai mengandung muatan kampanye.

Sedangkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5/2020 junto Keputusan KPU Sumbar 31/2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal, Kampanye Media Massa Cetak dan Elektronik dapat mulai dilaksanakan pada tanggal 22 November sampai dengan 5 Desember 2020.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024
Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024

Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian kasus Gibran bagi-bagi susu saat CFD.

Baca Selengkapnya
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan
Tiga Laporan terhadap Panji Gumilang Dicabut, Polri: Ini Bukan Delik Aduan

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan

Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Tegas Kapolri, TPN Ganjar Siapkan Saksi Kapolda Laporkan Kecurangan Pemilu
VIDEO: Respons Tegas Kapolri, TPN Ganjar Siapkan Saksi Kapolda Laporkan Kecurangan Pemilu

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, siap memproses jika terdapat pelanggaran saat jenderal polisinya bersaksi kecurangan pemilu.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video MK Putuskan Pemilu Ulang dan Diskualifikasi Gibran
CEK FAKTA: Hoaks Video MK Putuskan Pemilu Ulang dan Diskualifikasi Gibran

MK diklaim telah memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dengan melakukan Pemilu ulang

Baca Selengkapnya
Rekonsiliasi Setelah Putusan MK, Gibran Tunggu Arahan Prabowo
Rekonsiliasi Setelah Putusan MK, Gibran Tunggu Arahan Prabowo

Gibran belum tahu apakah akan segera melakukan rekonsiliasi dengan kubu pasangan 01 dan 03.

Baca Selengkapnya