Pemain sering lupakan salat, alasan Pokemon Go haram di Lebak
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, mengharamkan game Pokemon Go. Fatwa haram itu berdasarkan kauliyah ulama bahwa setiap permainan yang tidak bermanfaat hukumnya haram. kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Minggu.
"Kami meminta MUI pusat segera melakukan kajian juga mengeluarkan fatwa terkait dengan Pokemon Go," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori. Demikian dilansir dari Antara.
Pokemon Go kini sedang digandrungi, di Indonesia sendiri mendapat tempat di masyarakat. Pemerintah sejauh ini memandang belum perlu melarang permainan tersebut.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Mengapa aturan negara penting bagi MUI? Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
-
Kenapa penting cek halal MUI? Pasalnya, mengecek sertifikat halal MUI adalah langkah penting bagi konsumen Muslim untuk memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
-
Apa yang diatur dalam Fatwa MUI Nomor 44/2020? Fatwa ini mengatur penggunaan nama, bentuk, dan kemasan produk yang tidak dapat disertifikasi halal.
-
Bagaimana MUI menyarankan masyarakat melakukan pengecekan produk? MUI membolehkan lembaga atau masyarakat yang melakukan aksi boikot untuk melakukan riset, dengan tujuan membuktikan suatu produk benar terafiliasi dengan Israel. MUI juga mengimbau masyarakat agar menggunakan daftar produk terafiliasi Israel dari sumber yang jelas, sebagai rujukan untuk menjalankan instruksi atau Irsyadat MUI untuk aksi boikot.
-
Siapa yang meminta polisi kaji ulang pasal GT? Kasus ini pun turut mendapat sorotan khusus dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut melihat, apa yang dilakukan oleh Ronald, diduga memang diarahkan atau dimaksudkan untuk membunuh korban.'Yakin polisi tidak menilai ini sebagai kasus pembunuhan? Coba deh kepolisian kaji ulang pasal sangkaan terhadap tersangka.'
Berbagai instansi pemerintah dan Polri melarang "game" Pokemon Go dimainkan di tempat kerja, lingkungan kantor pemerintah dan objek vital nasional. Bermain game virtual berbasis global positioning system (GPS) itu juga bisa membahayakan keselamatan berlalu lintas.
MUI Lebak menilai Pokemon Go tidak ada manfaatnya, dan bisa mengganggu pecandunya melupakan kewajiban salat lima waktu, dan pekerjaan.
Menurut dia, ajaran Islam mengharamkan permainan yang memboroskan waktu, apalagi bisa membuat seseorang dalam bahaya. Ajaran Islam mengajak perbuatan kebaikan untuk kemaslahatan umat dan rasionalitas dan bukan berpikir sempit dan sangat dangkal.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak bermain Pokemon Go, karena banyak mudaratnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pembinaan Pers dan Penerbitan Humas dan Komunikasi Setda Lebak, Aep Dian mengatakan Pemkab Lebak melarang aparatur sipil negara bermain game Pokemon saat jam kerja karena dapat mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelarangan itu mendukung pemerintah pusat. "Kami melarang ASN bermain Pokemon Go karena bisa mengganggu kerja juga pelayanan kepada masyarakat," katanya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap muslim sebaiknya menjadikan sholat sebagai prioritas utama dalam kehidupan.
Baca SelengkapnyaRamadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.
Baca SelengkapnyaBerikut cara qodho sholat fardhu yang terlewatkan sesuai syariat di mana umat Islam harus tahu.
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih "Sudah Telepon Allah", Begini Reaksi PBNU
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaMengimbau masjid seluruh Indonesia untuk melaksanakan Salat Istisqa atau salat untuk meminta hujan.
Baca SelengkapnyaAl-Qur'an secara tegas melarang konsumsi minuman keras dalam beberapa ayat, seperti dalam Surah Al-Baqarah (2:219) dan Surah Al-Ma'idah (5:90-91).
Baca SelengkapnyaPenting untuk memperhatikan hukum batalnya puasa Ramadan.
Baca SelengkapnyaUntuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.
Baca SelengkapnyaAda kalanya doa yang dipanjatkan tidak segera dikabulkan atau bahkan tidak dikabulkan sama sekali oleh Allah. Simak penyebabnya.
Baca SelengkapnyaBanyak orang memanfaatkan momen puasa untuk menurunkan berat badan, namun sejumlah kondisi justru bisa membuat berat badan bertambah saat puasa.
Baca Selengkapnya