Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembelaan PKS usai Bupati Berau dijadikan tersangka pidana Pemilu

Pembelaan PKS usai Bupati Berau dijadikan tersangka pidana Pemilu Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati Berau Muharram sekaligus politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Muharram sendiri dilaporkan Panwas Pemilu tingkat kecamatan terkait pidato di muka umum dengan mengajak masyarakat untuk memilih pasangan nomor urut tiga Cagub - Cawagub Kaltim 2018.

Menurut Wasekjen PKS Abdul Hakim penetapan tersangka itu tak sesuai dengan tindak pidana Pemilu. Sebab saat berpidato, Muharram berada di rumah pribadinya di Jalan Albina, Tanjung Redeb, Berau, pada Bulan Ramadhan 2018. Beda halnya jika Muharram menggunakan fasilitas negara.

"Menurut berita Polres Berau menetapkan Pak Muharram sebagai tersangka tindak pidana pemilihan. Sementara acara dilangsungkan di rumah pribadi Pak Muharram di kawasan Albina yang artinya bukan menggunakan fasilitas negara maka agak mengherankan juga unsur tindak pidana pemilihannya dimana," kata Wasekjen PKS Abdul Hakim kepada merdeka.com, Minggu (24/6).

"Jika pun benar Pak Muharram mengkampanyekan salah satu paslon, maka dugaan pelanggaran hanya ada 2 yakni pelanggaran administrasi atau pelanggaran tindak pidana pemilihan," tambahnya.

Menurut pandangan Abdul, jika pun benar ada dugaan pelanggaran yang dialamatkan, maka Muharram hanya melakukan pelanggaran administrasi semata yakni harus melakukan izin cuti kampanye.

"Itupun hanya terkait izin cuti kampanye. Tapi kalau Pak Muharram sudah mengantongi izin, sama sekali tak ada pelanggaran. Sanksi pelanggaran administrasi sekali lagi jika terbukti hanyalah teguran saja, tak menggugurkan status Bupati yang disandang Pak Muharram," paparnya.

PKS pun melalui tim advokasi memberi pendampingan hukum kepada Muharram. Supaya penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan Muharram memperoleh hak dan keadilannya.

"Perlu juga ditelaah, dari kejadian hingga proses penetapan tersangka, apakah memenuhi prosedur waktu penanganan pelanggaran, jika tak memenuhi, maka batal demi hukum," sambung Abdul.

Diberitakan sebelumnya, Polres Berau menetapkan Bupati Berau, Muharram sebagai tersangka dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Sebelumnya, dari aduan Panwas Pemilu Berau, Muharram memang melakukan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

"Sudah dilakukan pemeriksaan hari Kamis (21 Juni 2018) sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Polres, kaitannya dengan tindak pidana Pemilu," kata Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono, kepada merdeka.com, Minggu (24/6).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya
Pulang Haji, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Kasus Penipuan
Pulang Haji, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Kasus Penipuan

Pemeriksaan dilakukan di Polsek Gambir lantaran Musa Ahmad tengah ada keperluan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dicari-cari Penyidik KPK, Gubernur Kalsel 'Paman Birin' Muncul Pimpin Apel ASN
Dicari-cari Penyidik KPK, Gubernur Kalsel 'Paman Birin' Muncul Pimpin Apel ASN

Padahal, ia saat ini tengah dicari-cari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
Pilkada Banten Makin Panas, Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Buntut Kampanyekan Andra-Dimyati
Pilkada Banten Makin Panas, Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Buntut Kampanyekan Andra-Dimyati

Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati

Baca Selengkapnya
Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK
Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK

Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cak Imin 'Jahil' Sentil Wakilnya Menag Yaqut Soal Pansus Haji, Dua Jenderal Bintang 4 Dipuji Manis
VIDEO: Cak Imin 'Jahil' Sentil Wakilnya Menag Yaqut Soal Pansus Haji, Dua Jenderal Bintang 4 Dipuji Manis

Muhaimin mengaku lupa nama karena terlalu sibuk urus masalah Pansus Haji di DPR.

Baca Selengkapnya
Sambangi Ponpes Daarul Rahma, Cak Imin: Silaturahmi Jelang Muktamar
Sambangi Ponpes Daarul Rahma, Cak Imin: Silaturahmi Jelang Muktamar

Cak Imin terlihat mengenakan kemeja hijau lengan panjang serta kopiah dan celana hitam.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya